Punya Peran Penting, Putri Chandrawathi Siap Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri Pagi Ini
Putri Chandrawathi mengkonfirmasi bakal hadir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Jumat (26/8/2022).
TRIBUNBANTEN.COM - Tim khusus (Timsus) akan memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, Putri Chandrawathi mengkonfirmasi bakal hadir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri Chadrawathi, melalui kuasa hukumnya juga mengaku akan kooperatif dengan penyidik selama pemeriksaan.
Sebelum diperiksa, Putri Chandrawathi bakal menjalani tes pemeriksaan fisik dan psikis.
Jika kondisinya baik dan sehat, pemeriksaan sebagai tersangka bakal dilakukan.
Istri Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J di Bareskrim
Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8/2022).
"Besok (Jumat) jam 10.00, diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Pengacara Keluarga Brigadir J: Itu Hanyalah Taktik
Dedi mengungkap pemeriksaan terhadap Putri Chandrawati akan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Diperiksa di Bareskrim," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi direncanakan akan diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pekan ini.
"Rencana minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit menuturkan bahwa saat ini Putri masih belum bisa diperiksa dalam kasus tersebut karena alasan sakit.