Tak Pernah Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Arogan: Dia Merasa Hebat

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika Ferdy Sambo belum pernah sekalipun meminta maaf ke keluarga kliennya.

Tayang:
Tribunnews dan YouTube
Kisah Kamaruddin Simanjuntak, Istri dan Anaknya Dibakar, Pantes Pengacara Brigadir Yosua Ini Berani 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika Ferdy Sambo belum pernah sekalipun meminta maaf ke keluarga kliennya.

Padahal Ferdy Sambo adalah otak dari pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo pun sempat meminta maaf saat melakukan sidang kode etik, namun permintaan maaf itu tidak ditujukan kepada keluarga Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin menilai jika Ferdy Sambo sombong dan merasa hebat.

"Nah sekarang dia sudah membunuh anak orang tapi tidak mau minta maaf, itu kan namanya kesombongan dan arogansi."

"Dia masih merasa hebat toh," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Pun Kamaruddin mengklaim dirinya akan membantu Ferdy Sambo jika ada itikad bait untuk meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

TONTON JUGA

Baca juga: Khawatir Kabur, Kamaruddin Desak Putri Chandrawati Ditahan & Dicekal: Saya Sudah Minta Kabareskrim

Namun hingga kini permintaan maaf itu belum sama sekali keluar dari mulut Ferdy Sambo.

"Belum ada, sampai dengan detik ini belum ada (permintaan maaf dari Ferdy Sambo ke keluarga Brigadir J). Padahal saya ingin menolong dia."

"Kalau dia sadar dan bertobat saya ingin nolong dia, supaya jangan sampai kena hukuman mati. Tapi kalau dia tetap begitu ya biarin saja lah," ungkapnya.

Di samping itu, Kamaruddin juga mengatakan kekecewaan kedua orangtua Brigadir J kepada Ferdy Sambo karena dianggap tidak ada rasa penyesalan setelah menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

"Ya kalau dari keluarga, mereka ini kecewa atas sikap jenderal bintang dua seperti itu dia sudah menghabisi anak orang, tapi tidak merasa menyesal," ucap Kamaruddin menambahkan.

Untuk informasi, Irjen Ferdy Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022) dini hari. 

Diketahui, sidang KKEP memutuskan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri.

Dia dipecat karena dianggap terbukti melanggar dalam statusnya tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri," kata Sambo kepada majelis sidang etik.

Ia menuturkan bahwa surat tersebut sejatinya telah dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E - Polisi bakal menghadirkan lima tersangka dalam rekonstruksi atas tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. 
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E - Polisi bakal menghadirkan lima tersangka dalam rekonstruksi atas tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.  (Kolase Tribunnews.com/Istimewa)

Baca juga: Disebut Mirip Alat Vital Pria, Ini Analisis Grafolog Soal Tanda Tangan Ferdy Sambo, Apa Artinya?

Namun, surat itu juga diserahkan kepada majelis kode etik.

"Surat ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, namun kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini," jelasnya.

Dalam surat itu, Sambo menyampaikan bahwa permohonan maaf kepada institusi Polri yang telah terdampak akibat kasusnya tersebut. Khususnya, bagi senior-seniornya di institusi Polri.

"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan," jelas Sambo.

Ia juga berjanji bakal bertanggung jawab atas kasus yang telah membuat nama baik institusi Polri itu tercoreng. Sebaliknya, dia juga berjanji bakal mengikuti proses hukum secara baik.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," pungkasnya.

Berikut surat yang dituliskan Ferdy Sambo, sebagai berikut:

Jakarta, 22 Agustus 2022

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara.

Rekan dan senior yang saya hormati

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak 

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua hormat saya versi Inspektur Jenderal polisi

Hormat saya
Ferdy Sambo SH,MH
Inspektur Jenderal Polisi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Sombong Tak Pernah Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved