Pakai Baju Tahanan, Ferdy Sambo Diminta Diborgol saat Rekonstruksi, Khawatir Emosional ke Bharada E

Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta Polri untuk memborgol Ferdy Sambo dan rekan-rekannya saat proses rekonstruksi di TKP.

Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK.    

Selain itu, dua unit sepeda terlihat bersandar di garasi, tepat berada di belakang Bajaj.

Sementara itu, garasi lainnya yang berada di pintu samping terlihat kosong.

Hanya ada tempat sampah dan beberapa bangku.

Bertemu siang nanti, pasangan suami istri ini bakal berpenampilan berbeda.

Pasalnya, Ferdy Sambo bersama Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada EE akan mengenakan baju tahanan.

Berbeda dengan Putri Candrawathi. Meski sudah tersangka, ia tak akan mengenakan baju tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dikutip dari Kompas.com.

Keempat tersangka tersebut memakai baju tahanan karena sudah menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan atau sudah menjadi tahanan.

Berbeda dengan Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan meski sudah diperiksa Polri dan statusnya sudah tersangka.

"(Karena), tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan," ujar Andi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Diminta Diborgol Saat Jalani Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Khawatirkan Bharada E

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved