Harga BBM Naik
Puan Maharani Nangis saat BBM Naik Era SBY, Netizen: Kok Sekarang Gak Nangis Lagi?
Publik kenang momen saat Ketua DPR, Puan Maharani menangis gegara harga BBM naik Rp 200 di era Presiden SBY
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah resmi menaikan harga BBM per 3 September 2022.
Kenikan harga BBM langsung diumumkan oleh Presiden Jokowi.
Kenaikan harga tersebut sudah disetujui DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI.
Baca juga: Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Kini Batasi Masyarakat yang Boleh Beli Pertalite dan Solar: Diawasi
RDP yang digelar pada Senin (28/3/2022) itu melibatkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati.
Kini DPR tak permasalahkan dengan kenaikan harga BBM.
Hal itu membuat publik mengenang saat Ketua DPR, Puan Maharani menangis gegara harga BBM naik Rp 200.
Kini. alasan Pertamina menaikkan harga Pertamax atau BBM tanpa subsid karena harganya di pasaran pada saat ini masih jauh dari nilai keekonomian.
"Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan," kata Nicke Widyawati dalam rapat tersebut.
DPR pun mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia.
Tingginya harga minyak dunia yang dipicu konflik Rusia dengan Ukraina pada saat ini sangat berpengaruh terhadap harga BBM.
Batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 senilai Rp 14.526 per liter.
Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.
Dalam menghitung harga keekonomian dipertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya.
Jika mengikuti harga keekonomian, maka harga Pertamax pada April 2022 seharusnya Rp 15.945 atau Rp 16 ribu per liter.
Baca juga: Ramai-ramai Warga Serang, Lebak & Cilegon Antre di SPBU Usai Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM
Saat ini, harga Pertamax dengan RON 92 dijual Rp 9.000, Rp 9.200, dan Rp 9.400 per liter di beberapa daerah.