Kasus Pembunuhan Brigadir J
Soal Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengamat: Tak Perlu Berekspektasi Tinggi pada Kepolisian
Putri Candrawathi yang telah menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, masih juga belum ditahan.
TRIBUNBANTEN.COM - Putri Candrawathi yang telah menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, masih juga belum ditahan.
Hal itu pun menjadi pusat perhatian publik.
Banyak spekulasi yang muncul hingga Putri Candrawathi disebut diistimewakan oleh polisi.
Terkait hal itu, salah seorang pengamat kepolisian memberikan sindiran.
Sindiran itu diungkapkan oleh Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Ia mulanya mempertanyakan alasan polisi tidak bisa melakukan imparsialitas atau kenetralan Polri pada Putri Candrawathi.
"Soal mengapa polisi tidak bisa melakukan imparsialitas pada PC, tanyakan langsung ke polisi, kenapa?" kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Menurutnya, Polri dinilai tidak adil karena tidak menahan Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan.
Pasalnya, banyak kasus tersangka yang juga memiliki anak namun tetap ditahan oleh pihak kepolisian.
Bambang kemudian menyebut, hanya kepolisian dan Tuhan yang tahu alasannya.
"Kita bisa menilai polisi tidak adil. Dan saya yakin polisi juga paham, tetapi mengapa tidak melakukannya mungkin hanya mereka dan Tuhan yang tahu alasannya," ungkap dia.
Secara blak-blakan, Bambang Rukminto pun meminta masyarakat tidak perlu berekspektasi tinggi pada Polri.
"Makanya jangan berekspektasi terlalu tinggi pada kepolisian bila tak ada sistem yang bisa memastikan mereka bisa berlaku atau minimal mendekati adil," pungkasnya.
Khususnya untuk memastikan Polri adil dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Sebelumnya, pakar hukum pidana Eva Achjani Zulfa menyoroti tindakan penyidik kepada Putri Candrawathi.
Ia menyarankan, agar penyidik Timsus menahan Putri setelah pemeriksaan kedua sebagai tersangka.