Harga BBM Naik

Utak Atik Harga BBM di Era Presiden Jokowi dari Tahun 2014 hingga 3 September 2022

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) selama kepemimpinan Presiden Jokowi mulai dari tahun 2014 hingga 3 September 2022

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Kolase TribunBanten.com/Tribunnews
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) selama kepemimpinan Presiden Jokowi mulai dari tahun 2014 hingga 3 September 2022 

TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Mengutip Kompas.com, harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 15.00.

"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit," ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu.

Baca juga: Ramai-ramai Warga Serang, Lebak & Cilegon Antre di SPBU Usai Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM

Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,"kata Presiden Jokowi.

Menteri ESDM selanjutnya menjabarkan kenaikan harga BBM yakni sebagai berikut:

- Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

- Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

- Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Kenaikan Harga BBM Selama era Presiden Jokowi (2014-2022)

Dilansir dari berbagai sumber, berikut sejarah kenaikan harga BBM di era Presiden Jokowi.

18 November 2014: Premium Rp 8.500 - Solar Rp 7.250

1 Januari 2015 Premium Rp 7.600 - Solar Rp 7.250

Jokowi cabut subsidi premium.

Subsidi solar menjadi tetap Rp 1.000

19 Januari 2015 berlaku dua harga:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved