Banyak Kejanggalan, LPSK Tak Yakin Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Ini Alasannya: Agak Aneh

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kloase/Net
Putri Candrawathi (PC), Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Hal itu terjadi saat tiba di rumah pribadi yang ada di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Tampak dari rekaman CCTV, keduanya datang bersamaan dan memasuki rumah yang sama.

Atas kondisi tersebut, pihaknya menilai adanya kejanggalan.

"Dan kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," ujar dia.

"Yang lain itu Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC. Yakan? Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku."

"Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," sambungnya.

Lebih lanjut, Edwin enggan membeberkan kejanggalan selanjutnya.

"Karena ada tujuh, tapi yang ketujuh saya nggak mau sebutkan dulu karena belum dibuka oleh penyidik. Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan," katanya.

"Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6," lanjut Edwin.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul LPSK Ungkap Kejanggalan Ketika Komnas HAM Sebut ada Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved