Kasus Pembunuhan Brigadir J
LPSK Sebut Bharada E Sudah Mengungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Ungkap Hal Ini
Tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
TRIBUNBANTEN.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut sudah mengungkap motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, banyak pihak mempertanyakan terkait motif pembunuhan tersebut.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, tersangka Bharada E sudah mengungkapkan motif itu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Baca juga: Cuma Brigadir J yang Diberi Kamar Pribadi di Rumah Ferdy Sambo, Yosua Ternyata Paling Dipercaya
"Bhadara E sudah menyampaikan (motif) ke LPSK," kata Hasto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022).
Bharada Eliezer yang kini berstatus justice collaborator, dan telah menceritakan motif pembunuhan terhadap rekannya sesama ajudan Ferdy Sambo itu.
Motif itu diungkapkan Bharada Eliezer, saat proses asesmen pengajuan permohonan menjadi justice collaborator.
Namun, Hasto tidak mau berbicara banyak soal motif tersebut.
Sebab kewenangan untuk mengungkap motif itu bukan berada di ranah pihaknya.
"Iya (sudah mengetahui motifnya), tapi itu bukan kewenangan kami," ucap Hasto.
Terkait hal tersebut, LPSK menjamin keamanan dan keselamatan Bharada Eliezer hingga nantinya menjalankan persidangan.
Termasuk menjamin agar pernyataan atau keterangan Bharada Eliezer tidak berubah seperti apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ini yang harus kita selamatkan, keterangan-keterangan Bharada Eliezer ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten enggak? Jujur tetap, kami akan terus dampingi" tutur Hasto.
Baca juga: Tiga Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Mabes Polri Akui Telah Menerima Informasinya
Sebagaimana diketahui Bharada Richard Eliezer menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Bharada E disebut melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah atasannya yaitu Ferdy Sambo.
Kini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada Eliezer Sudah Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir Yosua, LPSK Berharap Keterangannya Konsisten
