Daftar 18 Emiten Bakal Delisting Tahun 2026 dari BEI, Ada Sritex hingga Cowell
Bursa Efek Indonesia resmi mengumumkan rencana penghapusan pencatatan (delisting) terhadap 18 perusahaan tercatat pada tahun 2026.
TRIBUNBANTEN.COM - Bursa Efek Indonesia resmi mengumumkan rencana penghapusan pencatatan (delisting) terhadap 18 perusahaan tercatat pada tahun 2026.
Keputusan tersebut akan berlaku efektif pada 10 November 2026, setelah melalui serangkaian tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Delisting merupakan proses penghapusan saham perusahaan dari papan perdagangan bursa, sehingga saham tersebut tidak lagi dapat diperjualbelikan secara publik.
BEI menyampaikan bahwa keputusan ini diambil karena emiten telah memenuhi kriteria delisting sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan dan Pencatatan Kembali Saham.
Baca juga: Dipengaruhi Harga Komoditas, Begini Prospek Saham Emiten Migas: MEDC, ENRG dan AMMN
“Sehubungan dengan telah terpenuhinya salah satu kondisi sebagaimana diatur dalam peraturan, Bursa memutuskan penghapusan pencatatan efek yang efektif pada 10 November 2026,” tulis BEI dalam keterbukaan informasi, Sabtu (11/4/2026).
Ada Sritex hingga Cowell
Dari daftar tersebut, sejumlah nama besar turut menjadi sorotan, di antaranya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan PT Cowell Development Tbk (COWL).
Kedua emiten tersebut masuk dalam daftar perusahaan yang akan dikeluarkan dari bursa akibat kondisi keuangan dan operasional yang tidak membaik.
Dua Penyebab Utama Delisting
BEI menjelaskan, terdapat dua faktor utama yang menjadi dasar penghapusan pencatatan saham, yakni kondisi pailit serta suspensi perdagangan dalam jangka panjang.
Perusahaan yang mengalami gangguan serius terhadap kelangsungan usaha dan tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan akan masuk dalam kategori delisting.
Selain itu, saham yang disuspensi dalam waktu lama—minimal 24 bulan—juga dapat dievaluasi untuk dihapus dari bursa. Dalam kasus ini, beberapa emiten bahkan telah mengalami suspensi lebih dari 50 bulan.
Daftar Emiten Pailit
Berikut tujuh emiten yang akan delisting karena berstatus pailit:
PT Cowell Development Tbk (COWL)
PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
| Saham Kena Suspend Siang Ini : Berapa Lama BEI Lakukan Trading Halt? Berikut Penjelasannya |
|
|---|
| Semester 1-2023 Kerugian Bank Banten Susut Menjadi Rp 24,09 Miliar |
|
|---|
| Profil GoTo: Perusahaan Kapitalisasi Pasar Terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) |
|
|---|
| BNI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Posisi yang Tersedia & Syaratnya, Segera Daftar! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-saham.jpg)