Kuat Maruf Lolos Lie Detector, Ingat Jessica Wongso? 'Tak Berguna untuk yang Sudah Terbiasa Bohong'

Irjen Purn Aryanto Sutadi mengatakan dalam kasus Jessica, merupakan bukti lie detector tidak efektif. Bagaimana Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf?

Editor: Vega Dhini
Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf sudah menjalani uji polygraph atau lie detector. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf sudah menjalani uji polygraph atau lie detector.

Baik Brigadir J, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf dinyatakan jujur dalam memberikan pernyataan berdasarkan uji polygraph atau lolos lie detector.

Mengingat kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso juga dinyatakan jujur dalam hasil lie detector.

Lalu, apakah Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada E akan bernasib sama dengan Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi sianida?

Seperti diberitakan, hasil lie detector Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada E tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian di Puslabfor, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Jika masih ingat, terkait Jessica Kumala Wongso, dirinya juga sempat menjalani tes lie detector dalam kasus pembunuhan Mirna.

Baca juga: Ferdy Sambo Cs "Keroyok" Bharada E saat Rekonstruksi, LPSK: Ancaman Pasti Ada dengan Banyak Cara

Baca juga: Polri Bantah Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf: Kuat Baru Masuk Kerja Seminggu

Kala itu Jessica Kumala Wongso mendapatkan pertanyaan apakah dirinya membunuh Mirna Salihin, lalu wanita tersebut membantahnya dengan tegas.

Jessica lalu lolos dari lie detector dan dinyatakan No Deception Indicated.

Akan tetapi Jessica tetap dijadikan terdakwa pembunuhan Mirna dan dihukum penjara selama 20 tahun.

Apakah Kuat Maruf Cs akan tetap dihukum meski telah jujur dalam tes lie detector?

Sementara itu Irjen Purn Aryanto Sutadi, mengatakan dalam kasus Jessica, merupakan bukti lie detector tidak efektif.

Menurut Aryanto Sutadi orang yang sudah mahir atau pandai berbohong akan dengan mudah mengelabui lie detector.

"Itu contoh kalau lie detector itu tidak berguna untuk yang sudah terbiasa bohong," ucap Irjen Purn Aryanto Sutadi dikutip TribunJakarta dari YouTube Kompas TV.

"Karena dia tenang, mau digebukin juga tenang-tenang aja," imbuhnya.

Aryanto Sutadi menjelaskan karena hasil lie detector dapat dimanipulasi, maka tak akan dipakai dalam persidangan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved