Henti Buang Sampah di Cilowong, Pemkab Serang Alihkan Pembuangan Sampah ke TPSA Bagendung Cilegon
Kini Pemerintah Kabupaten Serang mengalihkan pembungan sampah ke tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Bendung Kota Cilegon.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang kini mengalihkan pembungan sampah ke tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Bendung Kota Cilegon.
Hal tersebut dilakukan, karena negosiasi pembuangan sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang belum dapat menemukan titik terang.
Sehingga pihak Pemerintah Kabupaten Serang akhirnya menghentikan kerjasama dengan kota serang, terkait pembuangan sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang tersebut.
Baca juga: Warga Cilowong Larang Pemkab Serang Buang Sampah di TPSA Cilowong Akibatnya 27 Truk Mangkrak
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pihaknya bersama jajaran telah melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota Cilegon, terkait pembuangan sampah tersebut.
"Ini harus diambil langkah tindakan cepat, karena sampah yang di Kabupaten Serang juga sudah menupuk dan harus segera dibuang," katanya di lingkungan Pemkab Serang, Kamis (8/9/2022).
Sudah seminggu kondisi sampah di Kabupaten Serang kritis, dan hampir 40 truk bermuatan sampah tidak bisa terbuang.
Setelah dilakukan pertemuan, Pandji mengatakan, bahwa pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon telah bersedia untuk menampung sampah dari Kabupaten Serang.
"Alhamdulillah mereka menerima, karena memang masalah sampah ini sangat krusial jika tidak segera ditangani," katanya.
Pandji mengatakan, untuk surat perjanjian kerjasama, baru akan dikirim hari ini untuk menentukan berapa besaran yang akan pihak pemkab bayarkan kepada Pemkot Cilegon.
"Pembuangan sampah ke Cilegon bisa dilakukan seterusnya, oleh karena itu dicoba satu sampai dua tahun dulu menggunakan perjanjian," katanya.
Sementara itu, kata Pandji, dengan kondisi saat ini maka kerjasama dengan Pemkot Serang terpaksa dihentikan.
Hal ini harena Pemkab Serang sudah tidak diperbolehkan membuang sampah ke TPSA Cilowong oleh warga sekitar.
Baca juga: TPAS Cilowong Ditutup, Warga Kota Serang Keluhkan Bau Sampah: Lima Hari Tak Diangkut
Padahal, setiap bulannya, Pemkab Serang selalu membayar senilai Rp 488 juta kepada Pemkot Serang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mendorong Pemkab Serang, agar segera memiliki TPSA sendiri, agar pada saat terjadi masalah seperti ini dapat segera dilakukan solusi.
"Pemkab Serang memiliki lahan yang cukup luas, saya juga kembali mendorong Pemkab Serang untuk kembali menggarap Bojong Menteng, agar kembali dimanfaat sebagai TPSA atau pengolahan sampah," katanya.