Kapolri Ungkap Isi Percakapan dengan Ferdy Sambo Soal Brigadir J, Terkuak Ada Sumpah yang Dilanggar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap isi percakapannya dengan Ferdy Sambo seusai mantan Kadiv Propam itu menembak Brigadir J.

Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan saudara FS atau Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka baru di kasus tewasnya Brigadir J. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap isi percakapannya dengan Ferdy Sambo seusai mantan Kadiv Propam itu menembak Brigadir J.

Di acara Satu Meja Forum Rabu (7/9/2022), Kapolri membenarkan bahwa Ferdy Sambo sempat menceritakan skenario penembakan Brigadir J sesuai dengan versinya.

Hal tersebut membuat Kapolri mengalami kesulitan dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J pada awalnya.

Kepada Kapolri dan sejumlah polisi yang lain, Ferdy Sambo menyebut kematian Brigadir J dilatarbelakangi dengan peristiwa tembak menembak dengan Bharada E.

“Memang awalnya agak sulit karena memang diawal-awal saudara FS ini menceritakan peristiwa skenario yang terjadi di Duren Tiga peristiwa tembak menembak dan itu disampaikan ke banyak orang termasuk saya,” ucap Kapolri.

Baca juga: Terkuak Pengaruh Besar Ferdy Sambo di Kepolisian, Kapolri Sebut Penyidik Ketakukan: Ada Intimidasi

Saat bertemu dengan Ferdy Sambo, Kapolri mengaku sempat meminta mantan Kadiv Propam itu agar menceritakan hal sejujurnya terkait kematian anak buahnya di rumah dinas Duren Tiga.

“Saat itu saya tanya ke yang bersangkutan 'kamu jujur, kamu terlibat atau tidak',” jelas Kapolri.

Kala itu sambil berlinang air mata, Ferdy Sambo mengatakan apa yang ia sampaikan benar adanya.

Tak cuma itu, Ferdy Sambo bahkan sampai berani mengucapkan sumpah di depan Kapolri.

"Dia bersumpah, sampai beberapa kali saya tanyakan," ucap Kapolri.

Kapolri lalu mengatakan kepada Ferdy Sambo bahwa kasus tersebut akan diusut sesuai fakta.

“Saya tanyakan karena saya akan proses ini sesuai fakta, jadi kalau kira-kira peristiwa tidak seperti itu ceritakan, tapi kalau seperti itu nanti kita buktikan sesuai fakta,” tuturnya.

Kapolri mengaku dua kali menanyakan hal tersebut kepada Ferdy Sambo.

Namun, Ferdy Sambo selalu membantah mengenai keterlibatannya dalam kematian sang ajudan di rumah dinasnya tersebut.

Belakangan, setelah kesaksian demi kesaksian dan bukti demi bukti terungkap, Ferdy Sambo akhirnya mengakui keterlibatan dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Tengah Disorot, Kapolri Naikkan Pangkat 14 Jenderal Polri, Ada 2 Polwan, Berikut Daftar Lengkapnya

Drama Kasus Ferdy Sambo Jelang 2 Bulan Brigadir J Tewas

Drama masih terus mewarnai meski sudah hampir dua bulan sejak kematian Brigadir J.

Nyaris dua bulan berlalu, drama terkait kasus Brigadir J masih menjadi perhatian publik.

Tak cuma soal motif yang masih misteri, tapi kini ada pula tiga kapolda yang diduga terseret di kasus Ferdy Sambo.

Ketiganya ialah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tim khusus (Timsus) telah mengetahui mengenai informasi dugaan keterlibatan ketiganya.

Kendati begitu, Dedi menegaskan hingga saat ini Polri belum memeriksa ketiga kapolda tersebut.

"Pemeriksaan tiga kapolda, saya tegaskan belum ada sampai sekarang, hari ini," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (6/9/2022), dikutip dari pemberitan Kompas TV.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan kecewa dilarang penyidik Polri menyaksikan langsung rekonstruksi perkara pembunuhan berencana kliennya oleh kelima tersangka di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan kecewa dilarang penyidik Polri menyaksikan langsung rekonstruksi perkara pembunuhan berencana kliennya oleh kelima tersangka di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Warta Kota/Ramadhan LQ)

Kata Dedi, saat ini tim khusus (timsus) Polri masih fokus pada pengembalian berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan berencana, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf.

"Kita masih fokus, dua hal yang perlu rekan-rekan ketahui.

Yang pertama, fokus dari tim penyidik adalah penyelesaian pemberkasan lima tersangka terkait masalah pidana 340 KUHP sub 338 jo 55 dan 56, yang sudah dikembalikan dari JPU ke penyidik," kata Dedi.

Kamaruddin Akui Pernah Ditemui Kapolda

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak rupanya sempat ditemui seorang Kapolda usai dia melaporkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolda tersebut datang menemui Kamaruddin pada 18 Juli 2022, setelah keluarga melalui kuasa hukum membuat laporan pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak.

Menurut Martin, ada pesan yang dibawa Kapolda tersebut untuk Kamaruddin Simanjuntak.

"Ketemu di Jakarta, (Kapolda) datang dari daerah," kata Martin Lukas pada program Apa Kabar Indonesia Malam, tayang di TV One, Selasa (6/9/2022) malam seperti dikutip dari TribunJambi.com.

Siapa Kapolda yang menemui Kamaruddin Simanjuntak? Martin enggan untuk membeberkan identitasnya.

Dia tidak tahu siapa yang perintahkan Kapolda datang menemui koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.

"Saat itu diminta cooling down (mendinginkan suasana)," ucap Martin Lukas.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Isi Percakapan Kapolri dengan Ferdy Sambo Soal Brigadir J, Ada Air Mata dan Sumpah yang Dilanggar

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved