Tiga Kali Bolak Balik Masuk Bui, Residivis Kasus Pencurian di Serang Ini Akhirnya Ditembak
Jajaran Polres Serang menangkap JL (35) pelaku pencurian dengan kekerasan di Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Rabu (7/9/2022)
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Jajaran Polres Serang menangkap JL (35) pelaku pencurian dengan kekerasan di Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Rabu (7/9/2022) dini hari.
JL merupakan Residivis yang diketahui sudah tiga kali menghuni rutan dan lembaga pemasyarakatan.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan barang bukti senjata tajam saat melakukan aksinya.
Kasus terakhir dilakukan, pada Selasa 30 Agustus lalu, yang terjadi di rumah BK (31) warga Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Baca juga: Celingak-celinguk di Depan ATM, Dua Pria asal Serang Ini Ternyata Pencuri dengan Modus Ganjal Mesin
"Pelaku sempat menganiaya istri dari penghuni rumah dengan menggunakan sebilah pisau saat pelaku beraksi di dalam rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/9/2022).
Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela menggunakan obeng. Namun saat berada dalam rumah, aksinya diketahui oleh pemilik rumah.
Mengetahui ada pencuri dalam rumahnya, BK berusaha menangkap hingga terjadi perkelahian.
"Melihat suami berusaha menangkap pelaku, istri korban berusaha membantu," katanya.
Namun pelaku mengeluarkan pisau dan seketika menyabetkan ke tangan kiri. Melihat istri terluka, BK kemudian berusaha menolong dan pelaku melarikan diri dengan membawa dua handphone.
Setelah mendapat laporan adanya kasus pencurian dengan kekerasan, kemudian pihaknya bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
"Pada Rabu dini hari, petugas berhasil menangkap tersangka di rumah orangtuanya, namun pelaku sempat mencoba melarikan diri," katanya.
Lantaran tidak mengindahkan tembakan peringatan, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur.
"Tersangka berhasil ditangkap setelah bagian kaki kirinya terkena timah panas. Tersangka dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan sebelum diamankan ke Mapolres Serang," katanya.
Baca juga: Pencuri dan Penadah 6 Motor Curian, Dua Warga Serang Diringkus Polisi, Satu Orang Buron
Sementara, untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu sebilah pisau, satu unit handphone serta motor Honda Supra X yang digunakan sebagai sarana kejahatan.