Asyik Tidur di Hotel Bareng Teman Sekantor, Oknum Polwan di Sumut Digerebek Suami Sah, Ini Endingnya

Seorang oknum polisi wanita alias polwan di Sumatera Utara (Sumut) digerebek suami sah saat sedang asyik tidur bareng teman prianya di ranjang hotel.

Editor: Ahmad Haris
zoom-inlihat foto Asyik Tidur di Hotel Bareng Teman Sekantor, Oknum Polwan di Sumut Digerebek Suami Sah, Ini Endingnya
Tribunnewsbatam/dok
Ilustrasi-- Oknum polisi wanita alias polwan, Bripka R digerebek suami sah saat bobok di ranjang hotel bareng teman prianya.  

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang oknum polisi wanita alias polwan di Sumatera Utara (Sumut) digerebek suami sah saat sedang asyik tidur bareng teman prianya di ranjang hotel.

Mengutip TribunMedan.com Minggu (11/9/2022), oknum Polwan berinisial Bripka R yang bertugas di Polres Tebingtinggi berduaan di dalam kamar hotel dengan rekan sekantor berinisial Brigadir W.

Brigadir W lari tunggang langgang dan lolos, saat suami oknum Polwan merangsek masuk ke kamar hotel.

Oknum Polwan itu digerebek suami sah saat tidur bareng di ranjang dengan Brigadir W pada Kamis (8/9/2022) kemarin. 

Bripka D, suami dari Bripka W didampingi beberapa personel kepolisian mendatangi hotel yang dicurigai sebagai tempat mesum kedua anggota Polres Tebingtinggi itu. 

Kasi Propam Polres Tebingtinggi, AKP Jamintar membenarkan kejadian tersebut.

Kedua oknum polisi itu kedapatan saat bersama dalam sebuah hotel

"Informasi yang saya terima Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni Bripka Dirga yang saat itu datang dengan personil Propam Polda Sumut", kata AKP Jamintar, Sabtu (10/9/2022). 

Kasus perselingkuhan kedua oknum polisi tersebut terungkap usai suami Bripka D curiga dengan gelagat sang istri. 

Lalu mengikuti sang istri dan saat berada di Kota Medan, dan mendapati jika istrinya sedang bersama pria lain yang juga merupakan seorang polisi di Polres Tebingtinggi.

Jamintar mengatakan, bahwa saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan dan ditahan dalam sel Propam.

Dia mengatakan kepada keduanya akan dikenakan pasal pelanggaran etik. 

"Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," kata Jamintar

"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka D saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut", tambahnya. 

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Aksi Ferdy Sambo Pernah Bikin Kepala Bank Ngompol dan Polwan Menjerit

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved