12 Anak Jadi Korban Pencabulan oleh Calon Pendeta di Alor NTT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau, mengatakan ada 12 anak jadi korban pencabulan oleh calon pendeta
Editor:
Abdul Rosid
CGN089/Shutterstock via TribunMadura.com
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau, mengatakan ada 12 anak jadi korban pencabulan oleh calon pendeta
Sebelumnya diberitakan, SAS (35), Vikaris asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, dilaporkan ke Polres Alor.
Dia dilaporkan karena diduga kuat mencabuli enam orang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP dan SMA di Kabupaten Alor.
"Kami sudah terima laporkan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang dilaporkan oleh salah satu orangtua korban berinisial AML asal Desa Waisika, Kecamatan Alor Tengah Utara, Alor," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Sabtu (3/9/2022) malam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Terus Bertambah, Kini Jadi 12 Anak"