Pemkab Serang Punya Aplikasi Sialip, Permudah Masyarakat Mendapat Pelayanan Informasi

Kami sampaikan upaya-upaya yang dilakukan jajaran Pemkab Serang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik

dokumentasi Pemkab Serang
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mempresentasikan pelayanan keterbukaan informasi publik di Pemkab Serang secara virtual, Senin (12/9/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mempresentasikan pelayanan keterbukaan informasi publik di Pemkab Serang secara virtual, Senin (12/9/2022).

Presentasi itu dilakukan pada monitoring evaluasi keterbukaan informasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Banten.

"Kami sampaikan upaya-upaya yang dilakukan jajaran Pemkab Serang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik," katanya.

Baca juga: Mengharukan! 12 Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemkab Serang Lulus dari UI, Peluk Bupati Ratu Tatu

Menurut Ratu Tatu, keterbukaan informasi publik itu sudah menjadi komitmennya bersama Wabup Serang, sekda, dan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

"Informasi terhadap publik ini, apa yang dilakukan Pemkab Serang harus tersampaikan dengan baik dan utuh," ucapnya.

Ratu Tatu pun menghadirkan Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Haerofiatna, dan Kabid Komunikasi Informasi Publik Ari Arumansyah.

Media massa, ujar Ratu Tatu, sangat membantu Pemkab Serang dalam menyampaikan informasi publik.

Masyarakat selaku pemilik anggarand aerah harus tahu apa yang dilakukan Pemkab Serang, mulai perencanaan, proses pembangunan, hingga hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan.

“Jadi apa yang dilakukan oleh Pemkab Serang tersampaikan, masyarakat juga menyampaikan apa yang masih dirasa kurang dan belum selesai dilakukan oleh pemda,” katanya.

Informasi dari Pemkab Serang harus terbuka dengan lengkap, detail, dan terdokumentasi dengan baik.

“Dengan adanya hal seperti ini, baik untuk kami karena ada saran masukan dan koreksi apa yang masih kurang di kami,” ucap Tatu.

Baca juga: Pemkab Serang Berikan Pengetahuan Mengenai Kebencanaan Kepada Satuan Pendidikan dan OPD

Apalagi saat ini teknologi informasi bisa dijadikan Pemkab Serang dalam mempermudah pelayanan informasi.

Oleh karena itu, Pemkab Serang sudah punya aplikasi Sialip yang mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan proses keterbukaan informasi publik.

Selain itu, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang ada di semua OPD harus mampu dioptimalkan untuk memberikan pelayanan informasi.

Akses melalui website dan media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi.

Baca juga: DPMD Dorong Perangkat Desa di Kabupaten Serang Miliki Kompetensi dan Berinovasi

“Jika bukan informasi yang bersifat dirahasiakan berdasarkan aturan, berikan akses mudah bagi masyarakat dalam mendapat informasi dari pemerintah daerah,” kata Ratu Tatu.

Haerofiatna mendukung dan mendorong merealisasikan apa yang menjadi komitmen Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Menurut dia, Diskominfosatik sebagai PPID utama telah membuat aturan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat kecamatan.

“Pesan Ibu Bupati, ke depan peran PPID Pembantu di dinas dan badan harus lebih optimal lagi,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved