Mengendap-endap Masuk Kamar, Pria di Kalsel Siram Air Keras ke Wajah Mantan, Ternyata Ini Alasannya
Polisi mengungkap kronologi seorang pria di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) nekat menyiram air keras ke wajah mantan
TRIBUNBANTEN.COM - Polisi mengungkap kronologi seorang pria di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) nekat menyiram air keras ke wajah mantan istrinya.
Akibat peristiwa itu, korban HN (16) harus menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita luka bakar di bagian wajahnya.
Peristiwa tejadi saat pelaku MR mendatangi rumah korban pada tengah malam.
Ketika seluruh anggota keluarga sedang tertidur pulas, pelaku mengendap masuk melalui pintu belakang rumah.
Baca juga: Disiram Ayahnya Air Keras, Mata Balita 2 Tahun Tak Bisa Menutup saat Tidur, Cairan Mengenai Telinga
Sambil membawa sebotol air keras, pelaku membuka paksa pintu yang dalam kondisi terkunci.
Kemudian, pelaku langsung masuk ke kamar korban dan langsung menyiramkan air keras ke wajah korban.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Seketika itu juga, korban yang kesakitan berteriak minta tolong. Mendengar teriakan minta tolong, orangtua korban lantas menuju kamar korban yang sudah dalam keadaan terkunci dari luar.
Akhirnya, pintu kamar itu pun didobrak hingga menemukan korban sedang memegangi wajahnya yang membengkak dan kemerahan.
Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menerima laporan dari orangtua korban, polisi kemudian melakukan sejumlah penyelidikan.
Penyelidikan itu akhirnya mengarah kepada pelaku yang tak lain adalah mantan suami korban. Penata Urusan Humas Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya.
"Petugas juga menemukan barang bukti yang diduga sebagai air keras," kata dia dikutip dari Kompas.com, Senin (12/9/2022).
Husaini mengatakan, motif pelaku menyiram mantan istrinya itu dengan air keras lantaran sakit hati karena kerap difitnah oleh keluarga korban.
Baca juga: Berawal Sepak Bola Taruhan Rp 50.000, Kelompok Pemuda Tawuran di Kasemen, Bawa Celurit dan Air Keras
"Pelaku merasa kecewa dan sakit hati akibat kata-kata dari orangtua korban yang sering mengatakan kepada masyarakat tentang hal-hal yang tidak benar tentang pelaku dan keluarganya. Makanya, pelaku jadi dendam dan emosi kepada korban dan orangtuanya," ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Kronologi Pria di Kalsel Nekat Siram Air Keras ke Wajah Mantan Istri"

Chronology of Men in South Kalimantan Desperate to Pour Hard Water on Ex-Wife's Face