Breaking News

Alasan Mabes Polri Tetapkan Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka: 'Dia Ingin Terkenal'

Pemuda berinisial MAH (21) asal Madiun ditetapkan Mbaes Polri sebagai tersangka dalam kasus aksi hacker Bjorka.

Kolase Tribunnews
Pemuda berinisial MAH (21) asal Madiun ditetapkan Mbaes Polri sebagai tersangka dalam kasus aksi hacker Bjorka. 

Sebelum diantar, Prihatin menyebut suaminya, Jumanto dihubungi dari pihak Mapolsek Dagangan.

"Diantarkan dua orang polisi, menggunakan mobil pribadi," tuturnya.

Ragu hacker bjorka beroperasi di Indonesia

Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya meyakini hacker Bjorka tak mungkin berada di tanah air. 

Sebab, jika berada di Indonesia ia menilai hacker tersebut akan lebih mudah untuk dilacak dan risikonya cukup tinggi.

Baca juga: Mahfud MD Ngaku Kantongi Identitas hingga Motif Hacker Bjorka, Beri Bocoran: Dia Tidak Ada Keahlian!

"Saya bilang, kalau dia berdomisili di Indonesia agak bodoh." 

"Dia akan mudah diidentifikasi. Kalau dia enggak bodoh dia tidak mungkin berdomisili di Indonesia," kata Alfons dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Jumat (16/9/2022). 

Menurut Alfons, secara logika pun sudah sulit dicerna jika Bjorka benar-benar orang Indonesia.

Menurutnya, Bjorka sudah bertindak ceroboh jika dirinya berdomisili di Indonesia. 

"Logikanya saja kalau dia orang Indonesia lalu melakukan doxing pejabat dan pakai IP Indonesia, dalam bilangan jam mah terlacak."
"Hacker yang ngerti tidak akan seceroboh itu," kata Alfons.

Lanjut Alfons menjelaskan kemungkinan akun Bjorka tak dijalankan oleh satu pihak saja. 

"Ada yang bilang kan dia orang Indonesia banget, ada yang bilang Inggrisnya bagus banget. Kenapa bisa di Madiun kemudian di Cirebon? ya komputer kan bisa diremote di mana saja."

"Bagi peretas untuk menguasai satu sistem jika dia mempersiapkan dengan baik, bodoh banget kalau dia mengakses satu sistem dari komputer dia langsung, namanya peretasnya kurang pinter," kata Alfons. 

Sebut Motif Awal Bjorka Hanya Mencari Keuntungan Finansial
Diwartakan Tribunnews sebelumya, pada awal September 2022, di situs peretas muncul akun Bjorka yang menjual data berisi 1,5 miliar data registrasi SIM card atau kartu SIM seluler.

Akun Bjorka mengklaim bahwa data yang dijual berasal dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved