Ungkap Dugaan Rudapaksa terhadap Anak Yatim Piatu 13 Tahun, Hotman Paris: Kepada Kapolres, Tolong!
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap dugaan rudapaksa yang menimpa anak 13 tahun di Jakarta Utara.
TRIBUNBANTEN.COM - Hotman Paris turun tangan membantu kasus rudapaksa yang menimpa anak 13 tahun di Jakarta Utara.
Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, pengacara kaya raya itu mengunggah video wawancara kakak korban.
Tampak kakak korban sengaja datang ke Kopi Johny milik Hotman Paris untuk mengadu apa yang dialami adiknya.
Ternyata, korban tak hanya masih di bawah umur. Korban disebut juga merupakan anak yatim piatu.
"Ini ada warga umur 13 tahun datang ke Hotman 911 di Kopi Johny," ujar Hotman.
"Mengaku diperkosa di hutan kota di Jakarta Utara, ini kakaknya datang dan yatim piatu."
Hotman mendesak keluarga korban untuk menolak berdamai dengan para terduga pelaku.

Baca juga: Ngaku Bermesraan dengan Iqlima Kim di Depan Penyidik, Hotman Paris Blak-blakan: Dia Mendekati Duluan
Ia berharap pihak kepolisian menindaklanjuti dugaan kasus ini.
"Pelakunya empat sudah ditangkap, ada desakan dari keluarga pelaku agar berdamai," ucap Hotman.
"Karena ini hal yang sangat serius, mohon jangan ada pihak mana pun termasuk keluarga terduga pelaku untuk tidak memaksa keluarga ini berdamai agar proses hukum berjalan."
"Kepada Kapolres Jakarta Utara tolong kasus ini diatensi dan harus nyampai ke pengadilan," sambungnya.
Menurut Hotman, seharusnya tak ada perdamaian dalam kasus rudapaksa.
Apalagi korban merupakan anak di bawah umur.
"Sepertinya kalau kasus pemerkosaan saya tidak setuju masuk ranah perdamaian," ujar Hotman.
"Ada dua ini dugaan pemerkosaan ada anak di bawah umur."