Kapan BSU Tahap 2 2022 Cair? Cek Status Penerima via Situs Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Kapan dana bantuan subsidi upah atau BSU tahap 2 2022 cair? Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan,saat ini belum mengerjakan pencairan BSU tahap 2

Editor: Abdul Rosid
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapan dana bantuan subsidi upah atau BSU tahap 2 2022 cair? Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan,saat ini belum mengerjakan pencairan BSU tahap 2 

TRIBUNBANTEN.COM - Kapan dana bantuan subsidi upah atau BSU tahap 2 2022 cair? simak informasinya di sini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya saat ini belum mengerjakan pencairan BSU tahap 2 2022.

Hal itu lantaran, Anwar menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses verifikasi dan validasi atau pemadanan data dengan penerima bantuan lain.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU Tahap II, Syarat Bukan PNS atau TNI/Polri, Ikuti Langkahnya Di Sini

Ia menambahkan, pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 tahap kedua direncanakan selesai pada pertengahan pekan depan.

"Kita estimasikan pertengahan minggu depan sudah (cair) ke rekening masing-masing penerima," jelasnya dikutip melalui siaran pers Sekretariat Kabinet, Senin (19/9/2022).

Kriteria penerima BSU 2022 Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Berikut selengkapnya:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.
4. Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.

5. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU Tahap II via kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, Cair Pekan Ini

Berikut cara cek penerima BSU via laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan:

1. Cek BSU via laman kemnaker.go.id

Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahun 2022 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:

a. Kunjungi laman https://kemnaker.go.id

b. Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun
c. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone

d. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi

Baca juga: Cair Mulai Hari Ini, BSU Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Disalurkan Melalui Kantor Pos atau Bank HIMBARA

e. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.

f. Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

g. Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU Tahap 2 Cair Pekan Ini, Begini Cara Cek Status Penerima via Situs Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved