Didesak Para Buruh, DPRD Kabupaten Serang Akhirnya Secara Resmi Tolak Kenaikan BBM!
Asosiasi Serikat Buruh Pekerja Kabupaten Serang melakukan audiensi bersama dengan DPRD di aula DPRD Kabupaten Serang, Rabu (21/9/2022).
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - DPRD Kabupaten Serang secara resmi akhirnya menolak kenaikan harga BBM.
Hal itu terjadi usai massa aksi yang datang dari kalangan Asosiasi Serikat Buruh Pekerja Kabupaten Serang, dan melakukan audiensi bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Serang di aula, Rabu (21/9/2022).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengatakan, dirinya mewakili DPRD Kabupaten Serang siap menandatangani pernyataan sikap, yang diminta oleh para buruh.
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Asosiasi Serikat Buruh Gelar Unras di Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang
Di antaranya yakni, menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM), mendukung pencabutan undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja dan kenaikan upah UMK
Mansur mengatakan, untuk kenaikan BBM, pihaknya memiliki sikap yang sama dengan buruh.
Sebab untuk dampaknya, memang begitu terasa pasca kenaikan BBM.
"Kami merasa bertanggung jawab dengan apa yang dirasakan masyarakat Kabupaten Serang saat ini," ujarnya.
Selain itu, untuk surat penolakan Undang-undang Omnibuslaw, pihaknya mengaku telah menyatakan sikap dan mengirimkan surat kepada DPR RI dan presiden, melalui kop DPRD Kabupaten Serang.
"Ini suratnya sudah dilayangkan pada demo beberapa waktu lalu, sudah kami sampaikan dan akan kami sampaikan lagi," ujar politikus PKS ini.
Selain itu, pihaknya juga mendukung kenaikan upah minimum di Kabupaten Serang tahun 2023.
Menurut dia, apa yang dituntut oleh buruh dirasa masuk akal, karena harga-harga naik namun upah tetap atau tidak naik.
"Artinya beban bertambah. Tingkat kesulitannya meningkat itu sangat diterima pemikiran yang disampaikan teman-teman buruh ," tuturnya.
Oleh karena itu, dirinya memilih ambil sikap tegas bersama buruh menolak kenaikan harga BBM, mendukung pencabutan UU Ciptakerja, dan mendukung kenaikan UMK 2023.
"Saya siap menandatangi surat penyataan sikap tersebut, dan akan segera kami sampaikan kepada pimpinan pusat," katanya.
Baca juga: 7 Ribu Buruh Bakal Geruduk Istana, Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-Kabupaten-Serang-Mansur-Barmawi-saat-tandatangi-penolakan-kenaikan-BBM.jpg)