Pembuang Jasad Bayi Perempuan ke dalam Tong Sampah di Serang Ternyata Ibu Kandungnya
Pelaku pembuangan bayi di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang akhirnya terungkap.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Terduga pelaku pembuangan bayi di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, berinisal AMS (19) berhasil ditangkap oleh kepolisian Polsek Cikande, pada Jumat (23/9/2022).
Sebelumnya, jasad bayi perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus pelastik hitam oleh warga pencari rongsok, di dalam tong sampah kontrakan, Jumat (16/9/2022).
Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata, mengatakan, pelaku merupakan ibu kandung dari bayi tersebut berinisial AMS (19), asal Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur.
"Kita sudah amankan pelaku dan sudah diserahkan ke Polres serang, saat ini penyidik terus mendalami motif dari tindakan pelaku tersebut," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/9/2022).
Sebelumnya, pelaku pembungan bayi terungkap berawal dari kecurigaan warga kepada seorang perempuan, yang beberapa hari tidak masuk kerja setelah kejadian penemuan jasad bayi.
Bahkan sebelum penemuan, perempuan tersebut selalu terlihat menggunakan switer tebal.
Berbekal dari informasi tersebut, dan dirasa cukup informasi yang terkumpul, pihak Babinkamtibmas koordinasi dengan unit Reskrim Polsek Cikande, guna mengamankan pelaku.
"Dan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan dikuatkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di Puskesmas Kibin. Bahwa ada ciri-ciri baru melahirkan," katanya.
Setelah diamankan, kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.