UPDATE Ratih TKW Asal Serang yang Disiksa Majikan, Dijanjikan Pulang Pertengahan Oktober 2022

Ratih, TKW asal Serang, yang diduga mengalami penyiksaan di Arab Saudi akan pulang pada akhir Oktober 2022.

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Tangkapan layar video
Ratih terlihat menangis bercerita meminta dipulangkan karena sudah tidak kuat menahan siksaan dari anak majikannya di Arab Saudi. Ratih, TKW asal Serang, yang diduga mengalami penyiksaan di Arab Saudi akan pulang pada akhir Oktober 2022. 

"Kronologinya dia disika oleh anak majikannya sampai jari kaki kukunya copot, ada bekas luka lebam, kedua gaji satu bulan belum dibayarkan dan jarang dikasih makan," terangnya.

Sari keterangan yang diperolehnya dari Ratih, Hafish mengungkapkan jika siksaan yang diterima Ratih dari kedua anak majikannya dilakukan tanpa sebab.

"tidak ada kesalahan, anak majikannya memukul usia 8 tahun dan 12 tahun," ucapnya.

Majikan Ratih tidak membiarkannya kembali ke Indonesia dan mencegahnya untuk pulang.

"Majikan tidak mengijinkan dan mencegah ratih pulang," terangnya.

Pihak BMI akan mengupayakan kepulangan Ratih, pihaknya juga sering koordinasi dengan pihak sponsor agar Ratih dipulangkan.

Baca juga: Banten Jadi Provinsi Paling Tidak Bahagia se-Indonesia Versi BPS, PJ Gubernur: Itu Data 2021

"Penyiksaan pada Ratih dilakukan sejak bulan Mei sampai September," paparnya.

Lanjut Hafish, bahkan telefon genggam Ratih hendak dirampas oleh majikannya.

"Hp nya mau dirampas oleh majikannya, Ratih bisa komunikasi tapi jarang pegang hp karena wifi tidak difasilitasi, kadang saja berkabar ke keluarga, dia sulit untuk berkomunikasi karena diputus wifinya," terang Hafish.

Dikatakannya, Ratih mulai bekerja ke Arab Saudi sejak September 2021.

Pemberangkatan Ratih ke Arab Saudi bukan melalui PT resmi, melainkan secara perorangan atau dianggapnya ilegal karena menggunakan visa ziarah.

Sedangkan visa ziarah hanya berlaku sampai 3 bulan, namun sejauh ini Ratih hampir 8 bulan di Arab Saudi.

"Dia berangkat bukan lewat PT tapi perorangan dan ilegal pakai visa ziarah, tetap tinggal bersama majikannya, sponsor sudah berjanji mengupayakan untuk memulangkan, insya allah akhir bulan selesai," jelasnya.

Adapun kontrak kerja Ratih di Arab Saudi berlangsug selama 2 tahun dimulai sejak September 2021.

Belum sempat 1 tahun, Ratih sudah menerima perlakuan kurang menyenangkan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved