Es Teh Indonesia Layangkan Somasi ke Pelanggan soal Minuman Kemanisan, BPOM Buka Suara

Minuman Es Teh Indonesia kini jadi sorotan setelah melayangkan somasi kepada pelanggan yang mengkritik minuman produk itu rasanya terlalu manis.

Editor: Ahmad Haris
pom.go.id
BPOM menegaskan, produk Es Teh Indonesia termasuk dalam kategori pangan siap saji/PSS. Pengawasan terhadap pemberian informasi kandungan gula, garam, lemak (GGL) serta pesan kesehatan PSS jadi kewenangan Dinkes Provinsi/Dinkes Kabupaten/Kota. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pelanggan minuman Es Teh Indonesia mengkritik minuman kekinian tersebut karena rasanya terlalu manis.

Merespon hal tersebut, Management Minuman Es Teh Indonesia melayangkan somasi kepada pelanggan tersebut.

Perusahaan yang berpusat di Bogor tersebut kini menjadi sorotan. 

Baca juga: Waspadai Peredaran Kosmetik Ilegal di Banten, BPOM Serang Gelar Aksi Penertiban Pasar

Pasalnya, kasus tersebut makin ramai setelah viral di media sosial twitter.

Sejumlah netizen meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI, agar memberikan label kandungan gula pada produk minuman tersebut.

Terkait hal tersebut, BPOM mengatakan, informasi kandungan gula, garam, dan lemak atau GGL pada produk industri tersebut tidak menjadi lingkup pengawasan BPOM RI.

Pasalnya, produk tersebut masuk kategori Pangan Siap Saji.

"Produk Es Teh Indonesia termasuk dalam kategori pangan siap saji/PSS," sebut BPOM di akun twitter resmi BPOM RI, Senin (26/9/2022).

"Pengawasan terhadap pemberian informasi kandungan gula, garam, lemak (GGL) serta pesan kesehatan PSS dilakukan oleh Dinkes Provinsi/ Dinkes Kab/Kota," lanjut BPOM lewat twitter.

Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 mengatur pencantuman informasi Nilai Gizi untuk produk pangan olahan (yang memiliki izin edar dan masa simpan lebih dari 7 hari).

Kasus ini ramai setelah seorang pelanggan mengkritik salah satu produk Es Teh Indonesia, Chizu Red Velvet. Melalui akun Twitter @Gandhoyy, ia mencuit sebuah kritikan.

Dia menyatakan, Chizu Red Velvet dirasa terlalu manis yang diibaratkan produk Chizu Red Velvet (Minuman) seperti gula seberat 3 kg.

Baca juga: Mengenal Secang, Minuman dari Zaman Kerajaan hingga Era Modern, Untuk Kenalkan Budaya Indonesia

Menurutnya, minuman tersebut memiliki rasa hanya seperti gula yang dicampur dengan bahan kue.

Pihak Es Teh Indonesia tidak terima. Melalui akun Twitternya, @esteh_indonesia, perusahaan waralaba minuman aneka rasa ini juga membalas cuitan @Gandhoyy.

"Sehubungan dengan tweet tersebut, datanya sudah diterima oleh tim legal kami." tulis @esteh_indonesia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Buka Suara Setelah Es Teh Indonesia Somasi Pelanggan karena Minuman Kemanisan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved