Hasil Pemeriksaan Dua Saksi Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar, Polisi Temukan Hal Ini
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap hasil pemeriksaan dua saksi dalam kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti
TRIBUNBANTEN.COM - Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap hasil pemeriksaan dua saksi dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah memanggil dua orang saksi.
Dua orang saksi yang dipanggil dalam kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar yakni asisten rumah tangga (ART) Novitasari dan karyawan Leslar Entertainment, Firda Novialita.
Baca juga: Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Bongkar Perempuan yang Diduga Selingkuhan Rizky Billar
Dalam keterangan kepada polisi, kedua saksi mengaku menyaksikan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.
"Telah melakukan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan kita temukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)."
"Keterangan saksi yang telah kita periksa ada dua orang, di antaranya saudari Novita Sari yang merupakan ART dan saudari Firda Novialita, ini karyawan Leslar Entertainment."
"Ini (dua saksi) juga menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2022) yang ditayangkan di Breaking News KompasTv.
Atas kasus ini, Rizky Billar disangkakan pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Zulpan mengatakan Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
"Untuk sementara ini ancaman hukuman yang diterapkan terhadap terlapor (Rizky Billar) ini adalah Pasal 44 Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan rumah tangga ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Kombes Zulpan.
Kepolisian Tegaskan Kasus Lesti-Billar Bukan Settingan
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Zulpan menegaskan laporan yang dibuat Lesti Kejora terkait dugaan KDRT bukanlah rekayasa atau setingan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Dugaan KDRT, Lesti Kejora Dua Kali Disiksa Rizky Billar
Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar terkait dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Zulpan memastikan bahwa kejadian yang dialami Lesti itu adalah kekerasan nyata.
"Enggak ada, masa ada setingan itu. Kekerasan nyata. Bukti-buktinya (nanti) dari visum," kata Zulpan, sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya.