Polisi Diminta Tegas Jerat Baim Wong & Paula soal Laporan Palsu, Komnas Perempuan: KDRT Menyakitkan

Aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank polisi tentang laporan kasus KDRT mendapat "serangan" dari berbagi pihak.

Instagram Paula Verhoeven
Artis sekaligus YouTuber Baim Wong baru saja berulang tahun ke-41 pada Rabu, 27 April 2022. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjadi sorotan usai membuat prank polisi terkait laporan kasus KDRT.

Meski Baim Wong menyebut untuk edukasi, namun konten tersebut tetap mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Salah satu di antaranya ialah, Komisioner Komnas Anti-kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi.

Menurut Siti Aminah Tardi, sikap Baim dan Paula mempertontonkan nirempati dari para korban KDRT yang sedang berjuang memutus rantai kekerasan.

"Kami tentu sangat mengecam tindakan Baim dan Paula yang membuat prank dengan isu KDRT," ujar perempuan yang akrab disapa Ami ini melalui pesan singkat, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Dinilai Merendahkan Polisi, Baim Wong Kena Skakmat Deddy Corbuzier Soal Konten Prank KDRT: Gak Lucu!

Ada banyak korban KDRT yang sedang berjuang memercayai sistem hukum agar keadilan bisa dirasakan.

Namun demikian, konten KDRT justru dijadikan bahan lawakan oleh Baim dan Paula.

Hal ini, kata Ami, sangat melukai para korban.

"Menjadi korban KDRT itu menyakitkan dan membuat perempuan tidak berdaya."

"Menjadikannya untuk bahan tertawaan tentunya sebuah tindakan yang tidak bijak, juga tidak memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mencegah dan membantu korban KDRT," papar dia.

Untuk itu, dia meminta agar kepolisian bisa menindak tegas Baim dan Paula dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang laporan palsu.

"Kami berharap kepolisian menindak Baim dan Paula karena telah melaporkan adanya perbuatan pidana padahal tidak atau untuk prank," ujar dia.

Menurut Ami, aparat penegak hukum penting untuk bertindak agar di kemudian hari tidak ada lagi konten konten dengan tujuan prank dengan melaporkan perbuatan yang sesungguhnya tidak ada.

"Juga agar korban KDRT tidak memiliki kekhawatiran ketika melapor, laporannya akan dinilai sebagai prank," ujar dia.

Sebelumnya Baim dan Paula melakukan prank terhadap polisi dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved