Jelang Verifikasi Faktual, KPU Cilegon Minta Parpol Siap-siap

Menjelang verifikasi faktual, KPU kota Cilogon meminta setiap parpol segera lakukan persiapan.

Penulis: Sopian Sauri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Sopian Sauri
Kepala Divisi Pencalonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Eli Jumeli. KPU kota Cilogon meminta setiap Parpol segera lakukan persiapan untuk menghadapi verifikasi faktual. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Menjelang verifikasi faktual, KPU kota Cilogon meminta setiap Partai Politik (Parpol) segera melakukan persiapan.

Persiapan itu, melakukan persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politiknya.

Hal tersebut disampaikan KPU Kota Cilegon dalam rapat koordinasi dengan Parpol, di salah satu hotel di Kota Cilegon.

Baca juga: Verifikasi Faktual 20 Parpol, KPU Kabupaten Serang Bisa Tetapkan Partai tak Ikut Pemilu 2024

Kepala Divisi Pencalonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Eli Jumeli mengatakan, tahapan verifikasi faktual akan segera digelar mulai dari tanggal 15 Oktober hingga 04 Desember 2022.

KPU kota Cilegon melaksanakan rapat Koordinasi dengan Parpol dan para stake holder.

"Tadi kita sudah hadir juga dari para Camat atau perwakilan Kecamatan, yang punya wilayah administrasi itu, di mana nanti Verfak itu dilakukan di 43 Kelurahan dan 8 Kecamatan," kata Eli, kepada awak media, Senin (11/10/2022).

Ia mengatakan, sebanyak 23 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang ada di Kota Cilegon, diminta untuk melakukan persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politiknya.

"Tentu Rakor ini untuk memberikan informasi sosialisasi kepada Parpol agar mempersiapkan anggota partainya yang nantinya akan dilakukan verfak oleh KPU," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Elly, dengan digelarnya rapat koordinasi ini, Parpol sudah mendapat gambaran informasi, sebelum nantinya KPU melakukan verfak ke lapangan secara dor to dor.

"Tadi kita mensimulasikan yang MS, misalnya 500 anggota dari jumlah anggota ini kalau melihat rumus crazy Morgan, dilakukan sampelnya 217 anggota. Dari sampel ini kita lakukan verfak door to door," tuturnya.

Eli juga mengatakan, pihaknya nanti dalam melakukan verfak akan menjalankan dua metode verifikasi.

Pertama, petugas KPU akan mendatangani lokasi tempat tinggal anggota partai untuk verifikasi elemen data, baik data yang diinput pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan kartu tanda anggota (KTA) parpol.

"Nantinya itu (diverifikasi) sesuai tidak dengan data yang diinput di Sipol?," ucapnya.

Kemudian langkah kedua, katanya, petugas KPU juga akan melakukan verifikasi terkait pernyataan kebenaran sebagai anggota partai.

Baca juga: Tak Terima Namanya Dicatut Sebagai Anggota Parpol, 10 Warga Cilegon Lapor ke KPU

Eli menyatakan, apabila kedua verifikasi faktual yang dilakukan telah sesuai, maka dinyatakan MS.

Namun jika itu sebaliknya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Kalau dua hal itu sesuai maka statusnya MS. Kalau tidak sesuai, sebaliknya, TMS," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved