3 Oknum di Medan Polisi Nekat Rampok Warga & Konsumsi Narkoba, Ngaku Kerja Sama dengan Personel Lain

Tiga oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan berinisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H nekat merampok sepeda motor warga.

Tribunnews.com
Tiga oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan berinisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H nekat merampok sepeda motor warga. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tiga oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan berinisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H nekat merampok sepeda motor warga.

Hingga kini, kasus tersebut masih terus bergulir dan ketiganya telah menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP), Selasa (11/10/2022).

Melansir Tribunnews, terungkap fakta baru di mana tiga oknum polisi itu diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Perampokan Toko Emas di Serpong Tangsel, Emas Hasil Curian Diduga Diecer Ketiga Lokasi

Hal itu diakui pelaku dalam persidangan yang juga didengar oleh korban perampokan, Benny.

"Tadi positif menggunakan narkoba, ketiga polisi, mereka mengakui di dalam."

"Yang saya dengar positif dan di mana dia membeli semuanya," ujar Benny, Selasa, dilansir Tribun-Medan.com.

Ketiga oknum polisi itu juga diduga telah melakukan perampokan dengan modus cash on delivery (COD) lebih dari 10 kali.

Fakta lain, tiga polisi itu menyebut, dalam melancarkan aksinya tak cuma bertiga.

Namun, mereka bekerja sama dengan sejumlah personel kepolisian diduga dari Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia.

"Tadi sesuai keterangan yang saya dengar dia ada juga bekerjasama dengan bagian dari kepolisian diduga Polsek Sunggal dan juga Polsek Helvetia dia melaksanakan aksinya," jelas Benny.

Kronologi Kejadian

Ketiga oknum polisi itu melakukan aksinya bersama dua orang lainnya.

Peristiwa itu terjadi di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Kejadian bermula saat Benny mengunggah foto sepeda motornya yang hendak dijual di Facebook.

Kemudian, sebuah akun menanggapi dan hendak membeli sepeda motor tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved