Lebih dari 1.600 UMKM di Kota Serang Miliki Nomor Induk Berusaha
Lebih dari 1.600 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Serang sampai Juni 2022 sudah menerima Nomor Induk Berusaha (NIB).
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Lebih dari 1.600 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Serang sampai Juni 2022 sudah menerima Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Kalau UMIM yang sudah dikeluarkan izin ada lebih 1600 an sampai bulan Juni yang sudah keluar NIB," kata Plt Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Toyalis saat ditemui di ballroom Hotel Ratu, pada Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Disperindagkop UKM Kota Tangerang Luncurkan Bazar UMKM Bertajuk 10.10 Shoping Day
Selama 2 tahun ke belakang saat pandemi Covid-19, banyak UMKM yang tutup karena kesulitan membuka usaha. Ditambah pemerintah memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Kasus Covid-19 menurun tahun 2022, UMKM sudah mulai kembali bangkit. Bahkan industri rumahan sudah banyak yang mendaftarkan Produksi Industri Rumah Tangga (P-IRT).
"Kemarin usaha banyak yang tutup karena kesulitan buka usaha apalagi tidak boleh berkumpul orang saat pandemi covid-19, sekarang UMKM sudah mulai bangkit lagi. Yang ngurus Produksi Industri Rumah Tangga (P-IRT) banyak," tuturnya.
Sementara itu, permasalahan yang ditemukan pada kebanyakan pelaku usaha di Kota Serang yaitu kesulitan memperoleh permodalan usaha.
"Pelaku usaha di Kota Serang ada permasalahan di permodalan, bank BRI siap berikan bantuan bagi para prlaku usaha," ucapnya.
Dengan adanya sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja, sangat memudahkan untuk para pelaku usaha di Kota untuk membuat perizinannya sehingga para pelaku usaha di Serang bisa melakukan dan mengurus perizinannya, kata Toyalis.
"Pelaku usaha di Kota Serang masalahnya di permodalan, solusinya Bank BRI siap memberikan kucuran modal bagi para pelaku usaha yang sudah memiliki izin dan ada progresnya dari para pelaku usaha itu sendiri," tuturnya.
Baca juga: Kembangkan UMKM Berbasis Ekonomi Umat di Banten, Mendag Zulkifli Hasan Gandeng PBMA
"Progresnya sudah baik terkait kegiatan ini untuk memacu para pelaku usaha di Kota Serang," sambungnya.
Kemudahan bantuan yang diberikan sebesar Rp 100 juta tanpa jaminan, namun berlaku beberapa syarat yang harus dipenuhi.
"Bantuannya dari yang kecil sampai 100 juta tanpa jaminan, kalo udah diatas 100 juta ada syarat yang harus dimiliki dari mulai KTP jelas, KK dan izin usaha, cara mengurusnya tinggal datang aja dan konsultasi ke Bank BRI terdekat," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Toyalis.jpg)