Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Teken Perjanjian, Dirut: Tak ada Perubahan Status Pegawai
Dialog sosial ini penting, komunikasi bisa jalan. Apapun yang terjadi dengan diskusi dan dialog bisa selesai
TRIBUNBANTEN.COM - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Ketua Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali menandatangani perjanjian kerja bersama dalam upaya mempercepat proses transformasi perusahaan di kantor pusat PLN, Rabu (12/10/2022).
Apresiasi diberikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor yang turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja bersama.
"Dialog sosial ini penting, komunikasi bisa jalan. Apapun yang terjadi dengan diskusi dan dialog bisa selesai," ujarnya.
Baca juga: PLN ke Kantor-kantor, Kafe, dan Mal dengan Area Strategis untuk Kolaborasi SPKLU dan SPBKLU
Menurut Afriansyah, sumbatan bisa diselesaikan dengan arif dan bijaksana.
"Saya imbau bangun semua kekuatan, rangkul semuanya, ajak semua kerja sama dan membesarkan PLN ini, rumah bersama ini," katanya.
Darmawan Prasodjo mengatakan kesepakatan ini sebagai wujud perusahaan dalam memberikan dukungan pada pengembangan karier dan kesejahteraan pegawai.
Melalui kesepakatan ini juga, pegawai bisa mengembangkan kompetensi dan karier di berbagai lini bisnis PLN.
"Sekarang, dengan perjanjian kerja bersama baru, kita tegaskan lagi hak-hak dan kesejahteraan pegawai tidak akan ada yang berkurang," ucapnya.
PLN sebagai jantungnya Indonesia mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi.
Namun, hal ini tidak bisa berjalan sukses tanpa semangat dan kerja keras seluruh insan PLN.
Oleh karena itu, ini menjadi momentum bagi perusahaan untuk bergerak bersama.
Baca juga: Perkuat Keandalan Pasokan Listrik di Bali, PLN Targetkan Relokasi PLTG Grati Akhir Oktober 2022
Darmawan menegaskan, dalam perjanjian kerja bersama ini juga diatur bahwa tidak ada perubahan status dari pegawai.
"Dalam proses transformasi kita harus membangun kekeluargaan yang erat sehingga kita bisa mencapai tujuan bersama dengan harapan PLN akan terus berjaya di masa depan," ujarnya.
Muhammad Abrar Ali mengatakan momentum kesepakatan ini menjadi terobosan baru di PLN karena sudah 10 tahun serikat pekerja menantikan hal ini.
Melalui kesepakatan antara manajemen dengan serikat pekerja bisa menyelaraskan visi misi dalam mencapai tujuan PLN ke depan.
Baca juga: Pengguna Motor Listrik tak Perlu Isi Daya, Cukup Tukarkan Baterai di SPBKLU PLN, Hanya 1 Menit
Menurut dia, perjanjian kerja bersama ini menyatukan visi.