Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Diduga Ditangkap karena Narkoba, IPW Minta Kapolri Tindak Tegas
Beredar kabar bila Propam Polri diduga menangkap Irjen Teddy Minahasa, yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur.
"Dia kan pasti mendapat suplai barang itu kalau dia Jenderal," kata Sugeng.
Di sisi lain, Teddy menuturkan bahwa pihaknya telah mengetahui Irjen Teddy Minahasa disebut telah memakai narkoba sejak lama. Isu tersebut memang kerap berhembus di institusi Korps Bhayangkara.
"Pernah dengar isu, ternyata itu jadi kenyataan. Karena seorang pengguna narkoba itu ketergantungan," jelasnya.
Namun begitu, Sugeng mendesak Polri agar serius untuk mendalami kasus tersebut. Dia bilang, kasus tersebut merupakan persoalan serius.
"Iya lah kita minta didalami, ini serius," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menanggapi soal kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap dugaan kasus tindak pidana narkoba.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal merilis soal kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa pada sore hari ini.
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Namun begitu, Dedi masih enggan menjelaskan lebih lanjut soal tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa. Dia hanya menyatakan bahwa kasus itu bakal dirilis oleh Kapolri.
DPR Dengar Irjen Teddy Ditangkap
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapatkan kabar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).
Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88. Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.