Polri Disorot Kasus Sambo dan Kanjuruhan, Pengamat: Koreksi Harus Objektif Jangan Tendensius
Polri sedang disorot masyarakat terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J (Ferdy Sambo) dan tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang
TRIBUNBANTEN.COM - Polri sedang disorot masyarakat terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J (Ferdy Sambo) dan tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Pada Jumat (14/10/2022) ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan.
Pengarahan itu diikuti 559 personel polisi dari Kapolri, pejabat tinggi Mabes Polri, Kapolda hingga Kapolres seluruh Indonesia.
Baca juga: Beredar Kabar 8 Kapolda Positif Narkoba saat Tes Urine di Istana Presiden, Polri Langsung Membantah
Inisiator Relawan Muda Membangun Indonesia, Beny Papa, mengatakan penyampaian kritik kepada institusi Polri masih berada dalam tahap wajar selama disampaikan secara objektif dan tidak tendensius.
"Kami menginginkan koreksi objektif bukan koreksi yang cenderung tendensius, tidak relevan dan berlebihan,” kata dia.
Sejauh ini, dia menilai, apa yang dilakukan pimpinan Polri ini wujud komitmen perbaikan institusi sesuai perkembangan masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit, kata dia, konsisten dengan tugas yang diberikan negara.
"Kami menyayangkan ada framing berlebihkan seolah-olah institusi Polri sangat jauh dari harapan. Polri terlihat sangat terbuka dan transparan. Mampu mengakomidir saran-saran publik yang mana untuk perbaikan tugas dan kelembagaan,” ujarnya
Dia menambahkan, konsep Presisi yang ditawarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, menghadirkan wajah Polri yang sesungguhnya sebagai pelayan masyarakat. Jika dalam perjalanannnya ada anggota yang tidak menjalankan bisa dimaklumi.
“Sebab diinstansi negara yang lain juga terjadi hal yang sama. tapi paling penting adalah komitmen presisi terus digaungkan dan dijalankan,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-seorang-jenderal-polisi-sempat-ditahan-karena-dugaan-lgbt.jpg)