Pulang ke Rumah, Rizky Billar Tanggapi Soal Dirinya Diboikot TV & Radio: Semoga Jadi Pembelajaran

Rizky Billar menanggapi kabar dirinya diboikot oleh lembaga penyiaran seperti TV dan radio sesuai imbauan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kolase Tribun Medan/Instagram
Rizky Billar menanggapi kabar dirinya diboikot oleh lembaga penyiaran seperti TV dan radio sesuai imbauan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

TRIBUNBANTEN.COM - Rizky Billar menanggapi kabar dirinya diboikot oleh lembaga penyiaran seperti TV dan radio sesuai imbauan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Diketahui, Rizky Billar sudah dipulangkan pihak kepolisian usai penagguhan penahan yang diajukan pengacaranya dan pengacara Lesti Kejora dikabulkan.

Perihal pemberitaan dirinya dilarang tampil di TV dan Radio, Rizky Billar mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

"Saya belum tahu apakah ada larangan atau tidak," kata Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.

Baca juga: Dewi Perssik Diduga Sindir Lesti Kejora gegara Maafkan Rizky Billar: Perempuan Harus Punya Prinsip!

Meski Rizky Billar diizinkan pulang ke rumah, dirinya masih ditetapkan sebagai tersangka sampai restorative justice selesai.

"Mudah mudahan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya kedepannya," ujar Rizky Billar.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memberi sanski untuk lembaga siaran baik TV atau radio yang mengundang pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Imbauan ini adalah buntut dari kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

KIRI: Lesti Kejora saat dirawat. KANAN: Rizki Billar dan Lesti Kejora.
KIRI: Lesti Kejora saat dirawat. KANAN: Rizki Billar dan Lesti Kejora. (Kolase YouTube Intens Investigasi/TribunMedan)

Baca juga: Lesti Kejora Nangis & Peluk Rizky Billar di Polres Metro Jaksel?: Disaksikan Penyidik hingga Ayahnya

Baca juga: Pilih Damai, Lesti Kejora Pastikan Tak akan Bercerai dengan Rizky Billar: Gak Ada Kesepakatan Pisah

Hal tersebut diungkap oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah.

"KPI mengeluarkan imbauan (untuk tidak menampilkan pelaku KDRT di televisi atau radio) melalui laman resmi yang diukur adalah komitmen dari penyiaran komitmen seperti apa," kata Nuning saat dihubungi awak media, Kamis (6/10/2022).

"Kalau penyiaran itu mematuhi fungsi-fungsi penyiaran sebagaimana yang diatur Undang-Undang untuk memberikan fungsi edukasi fungsi informasi kontrol sosial maka otomatis wajib mengikuti imbauan," lanjutnya.

Nuning mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi kepada lembaga penyiaran yang mengglorifikasi pelaku KDRT. Contohnya, masih menggunakan pelaku KDRT sebagai pembawa acara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Tanggapi Sikap Boikot TV dan Radio Terhadap Dirinya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved