Masuk Polda Tipe A, Ini Gaji dan Tunjangan Kapolda Jawa Timur yang Dijabat Polisi Bintang Dua
Di luar gaji pokok, anggota Polri menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini gaji dan tunjangan Kapolda Jawa Timur.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jawa Timur.
Toni menggantikan Irjen Teddy Minahasa yang baru terjerat kasus narkoba.
Polda Jawa Timur termasuk dalam golongan tipe A.
Artinya, jumlah anggaran, fasilitas, dan personelnya lebih banyak dibandingkan Polda di daerah tipe B.
Baca juga: Daftar Tunjangan Kinerja PNS yang Dinaikkan Presiden, Tertinggi Rp 33,2 Juta, Terendah Rp 2,5 Juta
Kapolda di Polda tipe A harus dipimpin polisi bintang dua atau Irjen.
Berapa gaji Kapolda di Polda tipe A?
Mengutip Kompas.com, Minggu (16/10/2022), seorang Kapolda tipe A berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang diatur pemerintah.
Untuk gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.
Besaran gaji jenderal polisi tersebut disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya.
Khusus untuk Irjen atau bintang dua, gaji sebulan paling kecil Rp 2.290.500, dan paling tinggi Rp 5.576.500.
Tunjangan jenderal polisi
Di luar gaji pokok, anggota Polri menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).
Untuk menghitung total penghasilan alias take home pay, harus menambahkan formula gaji pokok dan semua tunjangan yang diterima dalam sebulan.
Baca juga: Gaji PNS Terbaru Beserta Daftar Tunjangan Jabatan Struktural dan Tunjangan Umum PNS Semua Golongan
Dari sejumlah tunjangan yang diterima, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau yang lebih dikenal dengan tukin.
Besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Tukin diberikan untuk menunjang kinerja kerja para abdi negara, baik PNS, TNI, maupun Polri.
Karena nominalnya yang tinggi pula, tukin juga diberikan agar mereka mereka tidak lagi tergoda praktik korupsi.
Baca juga: Total 8 Juta ASN Pusat, Daerah, dan Pensiunan Dapat Gaji Ke-13, Kemenkeu Anggarkan Rp 35,5 Triliun
Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Nominal remunerisasi berupa tukin akan diberikan berdasarkan kelas jabatan yang juga disesuaikan dengan pangkat dan jabatan yang diemban, dari mulai paling rendah pangkat Tamtama hingga Pati.
Kapolda Jatim yang merupakan jenderal bintang 2 di pundak, otomatis masuk dalam kelas jabatan 16, sehingga berhak mendapatkan tukin sebesar Rp 20,695 juta per bulan.
Jumlah tukin ini berada di bawah Wakapolri dan para jenderal bintang 3 dan bintang 2 yang berada di kelas jabatan 17.
Kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen dan Komjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.
Dengan asumsi gaji pokok dan tunjangan kinerja di atas, dalam sebulan seorang Kapolda Jatim berhak menerima penghasilan paling kecil Rp 22.985.000 dan paling besar Rp 26.271.000.
Besaran tersebut baru menghitung gaji pokok plus tukin.
Kapolda Jatim juga masih menerima tunjangan lain yang bersifat melekat.
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Baca juga: Bikin Geleng-geleng Kepala! Gaji 4 Tersangka Pimpinan ACT Rp 50-450 Juta, Polisi Ungkap Rinciannya
Tunjangan melekat pada Polri relatif sama dengan tunjangan pada TNI.
Berikut berbagai macam tunjangan yang berlaku di TNI dan Polri beserta besarannya:
Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
Tunjangan lauk pauk
Baca juga: Janjikan Gaji hingga Rp 71 Juta per Bulan, Rusia Rekrut Ribuan Sukarelawan untuk Perang di Ukraina
Tunjangan operasi keamanan
Tunjangan penempatan di Papua Perjalanan dinas
Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB.
Sudah bukan rahasia, kalau jabatan Kapolda Jatim menjadi incaran banyak jenderal Polri.
Jabatan Kapolda di Pulau Jawa, termasuk Jawa Timur, adalah posisi Kapolda paling prestisius.
Usai menjabat Kapolda di Jawa, karier para jenderal Polri lazimnya akan melesat.