Sidang Ferdy Sambo

Ekspresi Ferdy Sambo dalam Ruang Sidang PN Jaksel, Didakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ekspresi Ferdy Sambo saat menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

Editor: Glery Lazuardi
(KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana perkara kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Ekspresi Ferdy Sambo saat menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri itu tampak memejamkan mata, menghela napas hingga geleng-geleng kepala.

Tampak Ferdy Sambo menghela napas berkali-kali saat jaksa menirukan perintah Sambo kepada Bharada E.

Jaksa mengungkap detik-detik penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Tak Hadir Langsung, Orang Tua Brigadir J Saksikan Sidang Perdana Ferdy Sambo Dkk Lewat Siaran TV

Didakwa Pembunuhan Berencana

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebutkan bahwa pembunuhan terhadap Yosua dilakukan bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Elizer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa Rudy Irmawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Jaksa mengatakan, pembunuhan terhadap Yosua terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada kompleks Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan sekitar pukul 15.28-18.00 WIB.

Adapun peristiwa itu diawali adanya keributan antara Yosua dan Kuat di rumah Ferdy Sambo yang berada di Magelang.

Selanjutnya, sekitar pukul 19.30 WIB, Putri Candrawathi menghubungi Richard dan Ricky yang sedang berada di Alun-alun Kota Magelang untuk kembali ke rumah.

"Sesampainya di rumah, Richard dan Ricky mendengar ada keributan, namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di rumah," papar jaksa.

Kemudian, Richard dan Ricky masuk ke kamar Putri untuk menanyakan apa yang terjadi di rumah tersebut.

"Ada apa, Bu?" tanya Ricky kepada Putri sebagaimana ditirukan oleh jaksa.

Baca juga: Intip Gaya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri tidak menjawab pertanyaan Ricky, tetapi istri Ferdy Sambo itu meminta Ricky untuk mencari Yosua.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved