Tak Hadir Langsung, Orang Tua Brigadir J Saksikan Sidang Perdana Ferdy Sambo Dkk Lewat Siaran TV
Orang tua Brigadir Yosua alias Brigadir J tak menghadiri langsung sidang pembacaan dawaan Ferdy Sambo dkk di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
TRIBUNBANTEN.COM - Orang tua Brigadir Yosua alias Brigadir J tak menghadiri langsung sidang pembacaan dawaan Ferdy Sambo dkk di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Keduanya, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hanya menyaksikan sidang dakawaan Ferdy Sambo melalui televisi di rumahnya.
Melansir Tribun Jambi, Samuel dan Rosti Simanjutak tampak duduk di lantai sambil menyaksikan pembacaan dakwaan secara seksama dengan teliti.
Rosti Simanjuntak bahkan masih mengenakan pakaian ASN lantaran menyempatkan diri untuk menyaksikan di tengah-tengah tugasnya mengajar.
Sementara Samuel sesekali tampak menulis di buku catatan yang dia pegang.
Baca juga: Intip Gaya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan agenda pembacaan dakwaan untuk terdakwa Ferdy Sambo sedang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Pembacaan dakwaan dilakukan secara terpisah, yang pertama adalah terdakwa Ferdy Sambo yang terlihat mengenakan baju batik lengan panjang yang digulung.
Selanjutnya terdakwa Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuar Maruf.
Di ruang sidang, Ferdy Sambo terlihat menyimak lembar dakwaan dan sesekali Ferdy Sambo terlihat menuliskan sesuatu di berkas dakwaan.
Baca juga: PROFIL Wahyu Iman Santoso Pimpin Sidang Kasus Ferdy Sambo cs, Terungkap Kekayaan Tembus Rp 12 M
Kamaruddin hadiri sidang perdana
Kamaruddin Simanjuntak akan hadir pada sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Sambo Cs, Senin (17/10/2022).
Sidang terdakwa Ferdy Sambo cs akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami sebagai tim penasehat hukum daripada keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan hadir hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaksikan tentang pembacaan surat dakwaan itu," kata Kamaruddin, di acara peringatan 100 hari tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Mantan Atasan Ferdy Sambo, Brigjen Pol Krishna Murti Akhirnya Naik Pangkat, Ini Profil Lengkapnya
Kamaruddin mengatakan akan menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga Brigadir J.
"Kemudian mengenai persiapan untuk hari senin, pertama kita menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga ini, yang kedua berdua dan berikutnya supaya apapun yang terjadi di persidangan itu supaya mereka bisa memahami," kata Kamaruddin.
Diberitakan sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Belakangan terungkap, narasi baku tembak merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.
Dia membumbui adegan baku tembak itu dengan pelecehan seksual.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.
Brigadir Yosua diduga menjadi korban pembunuhan berencana sehingga para tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP.
Adapun lima orang yang kini berstatus terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Sidang kasus pembunuhan ini akan digelar mulai 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.
Penulis: Danang Noprianto
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ayah dan Ibu Brigadir Yosua Pantau Sidang Perdana Ferdy Sambo Lewat Siaran TV