Sidang Ferdy Sambo

Detik-detik Penembakan Brigadir J, Bharada E Sempat Berdoa: Takut Tolak Perintah Ferdy Sambo

Berikut ini detik-detik penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada (8/7/2022) lalu.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Dok. Puspenkum Kejagung
Berikut ini detik-detik penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada (8/7/2022) lalu. Sebelum menembak Brigadir J, Bharada E sempat berdoa. Bharada E tak kuasa dan takut untuk menolak perintah Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini detik-detik penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada (8/7/2022) lalu.

Sebelum menembak Brigadir J, Bharada E sempat berdoa. Bharada E tak kuasa dan takut untuk menolak perintah Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

Pengacara menyebut, Bharada E berdoa karena ketakutan dan tak berani menolak perintah Ferdy Sambo.

Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Buka Paksa Pakaian Putri Candrawathi

Dalam sidang perdana pembunuhan Brigadir J, jaksa menyebut bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sempat berdoa sebelum menembak Brigadir J.

Mengutip Kompas TV, pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.07 WIB, Putri Candrawathi tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga bersama Brigadir J, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Putri Candrawathi langsung masuk ke kamar di lantai satu diantar oleh Kuat Ma’ruf.

Kemudian Kuat Ma’ruf naik ke lantai dua dan menutup pintu serta balkon padahal saat itu kondisi masih terang.

Tugas terebut juga bukan merupakan tugas Kuat Ma’ruf.

Sementara Bharada E juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan.

Bharada E kemudian berdoa sebelum mengeksekusi Brigadir J.

"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan, namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap jaksa.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut, kliennya berdoa karena ketakutan dan tak berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Posisi ketakutan karena tidak berani menolak perintah, berdoa agar penembakan tidak terjadi," ujar Ronny, Senin (17/10/2022), mengutip Kompas.com.

Ronny menegaskan, hal itu juga akan diungkap di persidangan Bharada E.

Baca juga: Pakai Sarung Tangan Hitam, Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Masih Bergerak hingga Tewas

Untuk diketahui, Bharada E menjalani sidang terpisah dari empat tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya.

Bharada E dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Empat tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Rizky Rizal, dan Kuat Ma’ruf menjalani sidang selama 12 jam.

Seluruh terdakwa pun mengajukan eksepsi dalam sidang tersebut.

Baca juga: Berhasil Eksekusi Brigadir J, Bharada E Dapat Ucapan Terima Kasih dari Putri & Dibelikan IPhone 13

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung menyampaikan nota keberatan kepada majelis hakim.

Sementara Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menyampaikan nota keberatan pada sidang selanjutnya yakni Kamis (20/10/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Bharada E Berdoa sebelum Tembak Brigadir J, Ketakutan & Tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo

The Reason Bharada E Prayed Before Shooting Brigadier J, Fear & Dare Not To Disobey Ferdy Sambo's Order

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved