Sidang Ferdy Sambo

Pakai Sarung Tangan Hitam, Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Masih Bergerak hingga Tewas

Jaksa mengungkap detik-detik Ferdy Sambo cs mengeksekusi Brigadir Yosua alias Brigadir J hingga tewas pada 7 Juli 2022 lalu di rumah dinasnya.

Warta Kota/ Alfian Firmansyah, KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Jaksa mengungkap detik-detik Ferdy Sambo cs mengeksekusi Brigadir Yosua alias Brigadir J hingga tewas pada 7 Juli 2022 lalu di rumah dinasnya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Jaksa mengungkap detik-detik Ferdy Sambo cs mengeksekusi Brigadir Yosua alias Brigadir J hingga tewas pada 7 Juli 2022 lalu di rumah dinasnya.

Hal tersebut tertuang dalam dakwaan jaksa pada persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dalam dakwaan jaksa untuk Ferdy Sambo, disebutkan suami Putri Chandrawathi itu menembak kepala kiri Brigadir J hingga mengakibatkan kerusakan pada batang otak. 

Sementara itu kronologi bermula ketika Kuat Ma’ruf memanggil Bripka Ricky Rizal dan Yosua yang berada dekat garasi untuk masuk ke dalam rumah.

“Om dipanggil Bapak sama Yosua,” kata Jaksa meniru perkataan Kuat Ma’ruf.

Baca juga: Terduga Penyusup di Sidang Perdana Kasus Brigadir J Diamankan Polisi, Sempat Rusuh dengan Massa

Ricky Rizal langsung memanggil Brigadir J atau Yosua yang berada di halaman samping rumah bahwa dirinya dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Kemudian, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf masuk mengikuti Brigadir J atau Yosua yang berjalan di depan dan masuk ke ruangan tengah.

Bertemu dengan Brigadir J atau Yosua, Ferdy Sambo kemudian langsung memegang leher Yosua dan mendorongnya ke depan.

Dorongan Ferdy Sambo membuat posisi Brigadir J atau Yosua berada di dekat tangga, berhadapan dengan dirinya dan Bharada E.

Sementara Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal berada di belakang Ferdy Sambo dan Bharada E.

Sedangkan Putri Candrawathi, berada di kamar yang jaraknya 3 meter dari lokasi kejadian.

Jaksa membeberkan Brigadir J yang didorong Ferdy Sambo menyikapi tanpa perlawanan.

Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Brigadir J atau Yosua untuk jongkok.

Brigadir J atau Yosua menuruti jongkok sambil mengangkat kedua tangan sambil berkata.

“Ada apa ini?” kata Brigadir J yang dibacakan jaksa.

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana perkara kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (17/10/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana perkara kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (17/10/2022). ((KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi))

Baca juga: Intip Gaya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved