Ribuan Tenaga Honorer Banten Tak Lolos Verifikasi Data BKN, FPNPB Gelar Aksi Solidaritas di KP3B

Ribuan tenaga honorer di Banten menggelar aksi damai di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Kamis (20/10/2022).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Ribuan tenaga honorer di Banten menggelar aksi damai di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Kamis (20/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ribuan tenaga honorer di Banten menggelar aksi damai di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Kamis (20/10/2022).

Pantauan di lapangan, para tenaga honorer melakukan aksi dengan berjalan mengitari KP3B, mulai dari kantor Gubernur Banten, kantor OPD hingga berakhiri di gedung DPRD Provinsi Banten.

Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat mengatakan aksi damai ini merupakan aksi solidaritas untuk para tenaga honorer di Banten yang belum terdata.

Baca juga: Ribuan Tenaga Honorer di Banten Gelar Aksi di KP3B, Tuntut Diangkat Jadi PPPK dan PNS

"Aksi solidaritas untuk kawan-kawan honorer yang jumlahnya 3.800 yang saat ini belum terinject atau masih menunggu verifikasi data di BKN," ujarnya saat di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (20/10/2022).

Taufik mengatakan sebanyak hampir empat ribu tenaga honorer di Banten saat ini belum terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Karena terhalang dengan jabatan, atau jenis pekerjaannya tidak lolos dalam verifikasi.

"Seperti satpam, driver, OB, cleaning service, pramubakti, laundry dan lain-lain yang jabatannya belum terverifikasi di BKN," ungkapnya.

Sehingga ribuan honorer yang belum terdaftar di BKN ini, kata Taufik, sampai detik ini nasibnya belum jelas.

Dikarenakan profesi mereka saat ini, terhalang dengan surat edaran kemenpan RB.

"Ada jabatan-jabatan yang dikecualikan yang tidak masuk ke dalam lokus pendataan," terangnya.

Taufik menerangkan akibat dari ribuan honorer yang tidak terdaftar dalam data BKN.

Hal itu kemudian menciptakan rasa kekhawatiran bagi para tenaga honorer tersebut.

Sebab ketika mereka tidak terdata, kata Taufik, mereka khawatir akan diberhentikan.

"Karena mereka beranggapan masa kerja mereka bertahun-tahun, hilang begitu saja dengan peraturan yang ada saat ini. Padahal mereka mengabdi belasan tahun di pemprov," terangnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved