Ribuan Tenaga Honorer Banten Tak Lolos Verifikasi Data BKN, FPNPB Gelar Aksi Solidaritas di KP3B

Ribuan tenaga honorer di Banten menggelar aksi damai di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Kamis (20/10/2022).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Ribuan tenaga honorer di Banten menggelar aksi damai di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Kamis (20/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ribuan tenaga honorer di Banten menggelar aksi damai di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Kamis (20/10/2022).

Pantauan di lapangan, para tenaga honorer melakukan aksi dengan berjalan mengitari KP3B, mulai dari kantor Gubernur Banten, kantor OPD hingga berakhiri di gedung DPRD Provinsi Banten.

Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat mengatakan aksi damai ini merupakan aksi solidaritas untuk para tenaga honorer di Banten yang belum terdata.

Baca juga: Ribuan Tenaga Honorer di Banten Gelar Aksi di KP3B, Tuntut Diangkat Jadi PPPK dan PNS

"Aksi solidaritas untuk kawan-kawan honorer yang jumlahnya 3.800 yang saat ini belum terinject atau masih menunggu verifikasi data di BKN," ujarnya saat di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (20/10/2022).

Taufik mengatakan sebanyak hampir empat ribu tenaga honorer di Banten saat ini belum terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Karena terhalang dengan jabatan, atau jenis pekerjaannya tidak lolos dalam verifikasi.

"Seperti satpam, driver, OB, cleaning service, pramubakti, laundry dan lain-lain yang jabatannya belum terverifikasi di BKN," ungkapnya.

Sehingga ribuan honorer yang belum terdaftar di BKN ini, kata Taufik, sampai detik ini nasibnya belum jelas.

Dikarenakan profesi mereka saat ini, terhalang dengan surat edaran kemenpan RB.

"Ada jabatan-jabatan yang dikecualikan yang tidak masuk ke dalam lokus pendataan," terangnya.

Taufik menerangkan akibat dari ribuan honorer yang tidak terdaftar dalam data BKN.

Hal itu kemudian menciptakan rasa kekhawatiran bagi para tenaga honorer tersebut.

Sebab ketika mereka tidak terdata, kata Taufik, mereka khawatir akan diberhentikan.

"Karena mereka beranggapan masa kerja mereka bertahun-tahun, hilang begitu saja dengan peraturan yang ada saat ini. Padahal mereka mengabdi belasan tahun di pemprov," terangnya.

Menurut Taufik, para tenaga honorer saat ini sedang meratapi nasibnya.

Baca juga: Cerita Guru Honorer di Bengkulu, 32 Tahun Ngabdi Baru Diangkat PPPK Jelang Pensiun: Gaji Rp 1,9 Juta

Mereka digaji melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) buka dari hasil biaya outsourcing.

"Makanya bertolak belakang dengan isi surat edaran dari Kemenpan RB," kata Taufik.

Padahal dalam surat edaran Kemenpan RB, lanjut Taufik, yang seharusnya tidak masuk pendataan adalah mereka yang digaji oleh pihak ketiga atau outsourcing.

Akan tetapi, ketika melihat hasil pendataan yang diumumkan oleh BKN.

Data tersebut dilihat dari jenis pekerjaannya, bukan dari sumber anggaran.

"Padahal amanat dari SK itu untuk yang digaji apbd itu wajib didata. Tapi nyatanya hanya karena jabatan mereka dikecualikan mereka tidak masuk dalam pendataan," ungkapnya.

Sedangkan pendataan honorer, kata Taufik, batas akhirnya hanya sampai tanggal 22 Oktober 2022.

Sehingga masih ada waktu dua hari lagi, agar Pemprov Banten bisa memberikan kepastian untuk para honorer.

Saat disinggung mengenai kebijakan terkait honorer itu leading sektornya adalah pemerintah pusat.

Menurut Taufik, pihaknya tentu memandang bahwa itu adalah kewenangan pemerintah pusat.

Namun dirinya meminta agar pihak pemprov Banten bisa mengupayakan untuk nasib para honorer di Banten.

"Iya memang ini kebijakan pusat, tapi pada dasarnya kalau dari Pemprov jeli dalam kepegawaian. Saya rasa hal ini tidak terjadi, karena untuk jabatan seperti hal yang disebutkan tadi semestinya bisa disiasati oleh tim administrasi," Ungkapnya.

Baca juga: Kursi Anggota DPRD Banten Berpeluang Bertambah Jadi 100 di Pileg 2024, Golkar: Ini Peluang

Diketahui dalam aksi damai tersebut, para tenaga honorer juga menyuarakan sejumlah tuntutan.

Dalam aksinya ada dua tuntutan yang mereka sampaikan di antaranya.

Pertama, para tenaga honorer menuntut komitmen Pemprov Banten untuk menyelesaikan persoalan pegawai honorer.

Mereka meminta agar Pemprov Banten memprioritaskan para tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK dan tidak membuka rekrutmen untuk umum.

Kedua, para tenaga honorer menuntut agar jenis pekerjaan seperti pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan.

Baik itu sumber biayanya upah atau gajinya berasal dari APBD/APBN agar diinstruksikan dalam pendataan non PNS.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved