Tutup Celah Polantas Lakukan Pungli, Kapolri Hapus Tilang Manual
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya di Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak menggelar tilang secara manual.
Editor:
Ahmad Haris
Tribun Tangerang/Desy Selviany
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri mengeluarkan surat kepada jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk meninggalkan tilang manual dan memanfaatkan tilang elektronik.
Selanjutnya, melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau Pungli.
Kemudian, Korlantas Polri juga diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.
Poin terakhir telegram itu, melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Larang Polantas Tilang Manual untuk Hindari Pungli
Rekomendasi untuk Anda