Perubahan SPT Dinas di Dindikbud Provinsi Banten, Data Ratusan Guru Honorer Susut

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten melakukan perubahan SPT dinas untuk para guru tenaga honorer SMA/SMK/SKh di Provinsi Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
nurandi
Ilustrasi guru honorer. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten melakukan perubahan SPT dinas untuk para guru tenaga honorer SMA/SMK/SKh di Provinsi Banten. Upaya perubahan SPT dinas untuk para guru tenaga honorer itu dilakukan setiap dua kali dalam setahun. Periode pertama yakni Januari sampai September dan Oktober sampai Desember. 

Kemudian ada yang Rp 1,5 juta di Serang Raya, dan Rp 1,1 juta untuk wilayah Lebak dan Pandeglang.

"Selain gapok mereka juga mendapatkan honor jam mengajar Rp 75 ribu per jam itu sama semua," katanya.

Sedangkan untuk para tenaga honorer yang dibiayai oleh APBN yaitu melalui dana BOS.

Untuk jumlahnya ada sekitar 460 guru dibayar melalui dana BOS.

"Kalau dari bos disesuaikan dengan kemampuan sekolah masing-masing," terangnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved