Kabar Gembira, PGRI Minta 1.465 Kuota PPPK Guru ke Pemerintah Kota Serang
PGRI Kota Serang meminta pemerintah Kota Serang menambah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Serang meminta pemerintah Kota Serang menambah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Ketua PGRI Kota Serang, Ali Imron mengatakan pihaknya mengajukan 1.465 kuota untuk mengikuti seleksi PPPK guru. Menurut dia, kuota itu masih kurang karena banyak TK, SD, dan SMP di Kota Serang.
"Terkait PPPK yang akan diselenggarakan beberapa waktu ke depan, dengan munculnya kuota yang disampaikan kemarin kurang lebih 1.465 kuota, masih terbilang kurang menimbang dengan banyaknya sekolah TK, SD dan SMP di Kota Serang yang masih membutuhkan tenaga Guru," kata Ali saat audiensi dengan pemerintah Kota Serang di Pemkot Serang, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Dibuka 25 Oktober 2022, Simak Penilaian Kompetensi P2 dan P3
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang, Syafrudin menjelaskan kaitannya dengan PPPK di Kota Serang paling banyak didominasi oleh guru.
Menurutnya, terkait kuota PPPK guru menjadi kewenangan pemerintah daerah terutama untuk menggaji PPPK diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.
Menurut Syafrudin, kuota tersebut belum final, ada kemungkinan bertambah dan dikurangi lantaran menyesuaikan dengan kemamphan daerah.
"Itu juga menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, PPPK itu APBD Kota, kita ini yang akan datang kuotanya 1.465 dan paling banyak guru, namun ini kan belum ada kesimpulan 1.465 ini belum final masih bisa nambah dan kurang tergantung kemampuan daerah," jelasnya.
Syafrudin berharap adanya audiensi ini, apa yang sudah disampaikan oleh PGRI semua bisa terakomodir sehingga kesejahteraan guru khususnya di Kota Serang semakin sejahtera.
