Dalih Tak Terlibat Pembentukan Dewan Kolonel, DPP PDIP Tak Sanksi Puan Maharani
DPP PDIP memastikan tidak akan menjatuhi sanksi terhadap Puan Maharani soal pembentukan Dewan Kolonel lantaran tak mengetahuinya.
TRIBUNBANTEN.COM - DPP PDIP memastikan tidak akan menjatuhi sanksi terhadap Puan Maharani soal pembentukan Dewan Kolonel.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, meski pembentukan Dewan Kolonel sejumlah anggota Fraksi PDIP di DPR RI.
Namun, Puan Maharani tidak mengetahui soal pembentukan Dewan Kolonel. Hal itu menjadi alasan pihaknya tak menjatuhi sanksi terhadap Ketua DPR RI.
"Dan untuk Mbak Puan, Mbak Puan sendiri enggak terlibat di dalam proses itu. Mereka (Dewan Kolonel) berinisiatif melakukan itu," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Dukung Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024, Eks Mantan Wali Kota Solo Di Panggil DPP PDIP
Karena itulah, Komarudin mengatakan Puan Maharani tak akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi kepada DPP PDIP.
Lebih jauh, ia menilai bahwa para kader PDIP yang membentuk Dewan Kolonel itu terlampau kreatif.
"Ini kadang-kadang teman-teman ini kreatif, kelewat kreatif untuk cari muka kadang juga. Kita bukan menolak pemimpin, tapi kita menjerumuskan pemimpin," kata Komarudin.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun, mengatakan bahwa selain memberikan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo, hal yang sama juga dilayangkan kepada para pencetus Dewan Kolonel.
"Kita jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolone," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Komarudin pun merinci nama-nama pencetus Dewan Kolonel yang disebut-sebut bertugas untuk mendorong Puan Maharani sebagai capres di Pilpres 2024.
"Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Pak Hendrawan Supratikno, dan beberapa yang ada nama tapi tidak terlibat langsung di media," ujar dia.
Nama-nama tersebut, dikatakan Komarudin, akan dipanggil dan dimintai klarifikasi.
Namun, Legislator Komisi II DPR RI itu menegaskan bahwa pencetus Dewan Kolonel mendapatkan sanksi terakhir.
Baca juga: Dukung Puan Maharani di Pilpres 2024, Fraksi PDIP DPR Bentuk Dewan Kolonel, Ini Daftar Nama Anggota