Ini Alasan Ketua KPK dan Kapolri Diberi IPK 1,0 oleh BEM UI
BEM UI memberikan IPK 1,0 kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Firli Bahuri.
TRIBUNBANTEN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendapat kritikan pedas dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Kritikan yang disampaikan oleh BEM UI yakni dengan memberikan nilai atau indeks prestasi kumulatif (IPK) 1,0 kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Firli Bahuri.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang menyatakan, IPK 1,0 yang diberikan kepada Sigit tak terlepas dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Baca juga: Tutup Celah Polantas Lakukan Pungli, Kapolri Hapus Tilang Manual
"Polisi itu seharusnya memberi harapan masyarakat, kalau masyarakat butuh keamanan, butuh perlindungan, hadirlah kepolisian untuk bisa menghadirkan hal-hal tersebut," kata Melki kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).
"Nyatanya, yang polisi lakukan di bawah kepemimpinan Pak Listyo Sigit malah kebalikannya, kita dihadirkan dengan fakta ada polisi membunuh polisi, bagaimana kita percaya dengan institusi kepolisian kalau polisi saja membunuh polisi," ujar Melki.
Menurut dia, jika polisi saja bisa membunuh sesama polisi, hal serupa juga bisa dialami warga yang mempunyai tingkat kuasa lebih rendah dan tak memiliki senjata.
Di samping kasus Sambo, BEM UI juga menyoroti praktik represif yang kerap ditunjukkan aparat Polri. Misalnya dalam Tragedi Kanjuruhan di Malang yang menewaskan 135 orang, serta dalam menangani aksi unjuk rasa mahasiswa.
"Bagi kami, kekerasan itu sudah menjadi budaya di institusi kepolisian, bagaimana karakter yang represif sudah menjadi budaya di kepolisian, harus ada pembenahan," kata Melki.
Ia juga menyoroti masih banyaknya aparat polisi yang justru terlibat dalam kejahatan, termasuk peredaran narkotika.
"Jelas IPK 1,0 bahkan menurut kami masih terlalu tinggi, itu hanya merupakan penghargaan kami, itu hanya merupakan rasa respect kami. Menurut kami, Pak Kapolri bahkan harusnya punya nilai yang lebih rendah," ujar Melki.
Adapun nilai rendah juga diberikan kepada Firli karena dianggap gagal memberantas korusi di Indonesia.
Baca juga: KPK dan Polri Jadi Lembaga Hukum yang Paling Tidak Dipercaya Publik
Sebaliknya, BEM UI menilai, Firli sebagai ketua KPK yang justru menunjukkan perbuatan yang cenderung koruptif, salah satunya dengan melanggar kode etik.
"Publik pun sudah tahu bagaimana kecenderungan KPK untuk tidak memberantas korupsi tapi malah menggunakan kerja-kerja yang tidak memberantas korupsi, malah terus merajalelakan korupsi," kata Melki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BEM UI Beri IPK 1,0 kepada Kapolri dan Ketua KPK, Ini Alasannya "