KPK dan Polri Jadi Lembaga Hukum yang Paling Tidak Dipercaya Publik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri menjadi lembaga hukum paling tidak dipercaya oleh publik.
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri menjadi lembaga hukum paling tidak dipercaya oleh publik.
Hal itu diketahui setelah Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survey jejak pendapat pada 6-10 Oktober 2022.
Dari hasil survei tersebut, LSI menemukan bahwa tingkat kepercayaan publik pada KPK hanya 46 persen.
“Khusus penegak hukum, yang empat saya sebutkan (Pengadilan, Kejagung, KPK, Polri) terjadi penurunan tajam (kepercayaan publik). Paling rendah tingkat kepercayaan KPK dan Polri,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat rilis survei daring di YouTube LSI, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: John Irfan Kenway Didakwa KPK Rugikan Negara Rp738 M di Kasus Korupsi Helikopter AW-101
Sementara itu, tingkat kepercayaan publik pada Polri berada di angka 45 persen.
Sedangkan posisi Pengadilan dan Kejaksaan Agung masih lebih baik. Keduanya punya tingkat kepercayaan di angka 50 persen.
Djayadi mengungkapkan, ada pola khusus pada tingkat kepercayaan publik pada Polri.
Secara sosio-demografi, semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat, maka tingkat kepercayaan kepada polisi semakin rendah.
“Demikian juga di pendapatan. Makin tinggi pendapatan masyarakat cenderung tingkat kepercayaan pada polisi makin rendah,” ujar Djayadi.
Sementara itu, hasil survei dengan responden tingkat pendidikan SD menunjukkan kepercayaan pada Polri 62,7 persen.
Kemudian, tingkat SMP di angka 55 persen. Sedangkan pada tingkat SMA, kepercayaan terhadap Polri hanya 45,3 persen.
Terakhir, di tingkat universitas kepercayaan pada Polri di angka 43 persen.
Hal serupa nampak di tingkat pendapatan, responden berpenghasilan Rp 1.000.000 punya tingkat kepercayaan pada Polri sebesar 64,1 persen; berpenghasilan Rp 1.000.000 sampai kurang dari Rp 2.000.000 sebesar 63,6 persen.
Lalu, kepercayaan responden berpenghasilan Rp 2.000.000 sampai Rp 4.000.000 pada Polri di angka 45,1 persen.
Terakhir, untuk responden berpenghasilan Rp 4.000.000 atau lebih hanya memiliki tingkat kepercayaan 41,7 persen.
Baca juga: Pemberantasan Judi Online dan Narkoba Masuk dalam Lima Arahan Presiden Jokowi untuk Polri