Nekat Terobos Istana Sambil Bawa Pistol, Siti Elina Ngaku Ingin Temui Jokowi, Sempat Dapat Mimpi Ini

Terungkap motif Siti Elina (24) mencoba menerobos dan menodongkan pistol ke Paspampres di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (25/10/2022).

istimewa
Terungkap motif Siti Elina (24) mencoba menerobos dan menodongkan pistol ke Paspampres di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap motif Siti Elina (24) mencoba menerobos dan menodongkan pistol ke Paspampres di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini Siti Elina telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Siti Elina sebagai tersangka, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Aula Satyahaprabu, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Profil dan Latar Belakang Wanita Penerobos Istana Presiden, Kiprah di JAD Diduga Baru 3 Bulan

Siti Elina Ingin Bertemu Jokowi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan Siti Elina ternyata bukan kali ini saja mendatangi lokasi di sekitar Istana Presiden.

Setidaknya, sudah tiga kali Siti Elina memantau kondisi Istana Presiden.

"Bahwa yang bersangkutan sudah 3 kali datang ke wilayah Istana."

"Namun pada hari kemarin tanggal 25 ternyata yang bersangkutan ini jalan dari Kodamar lalu diam-diam mengambil senjata dari dalam tas kemudian dia datang ke Istana," jelasnya di Polda Metro Jaya, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Hengki menjelaskan, tujuan Siti Elina nekat menerobos Istana Presiden karena ingin bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, Hengki berujar, pihaknya masih mendalami motif Siti Elina nekat membawa senjata ke Istana Presiden.

"Untuk menyampaikan bahwa Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," papar Hengki.

Petugas menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Petugas menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol resmi ditetapkan sebagai tersangka. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Polisi Amankan Wanita yang Nekat Masuk Istana Negara Bawa Senjata Api, Sempat Todong Paspampres

Sempat Dapat Wangsit

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menyampaikan Siti Elina mengaku mendapatkan wangsit sebelum melakukan tindakannya tersebut.

"Keterangan yang diberi yang bersangkutan itu seperti mendapatkan mimpi-mimpi atau wangsit," kata Aswin kepada wartawan, Rabu, seperti diberitakan Kompas.com.

Aswin menambahkan, Siti Elina mengaku mendapatkan arahan untuk menegakkan ajaran yang dianggap benar menurut agamanya, berdasarkan keyakinannya.

"Jadi yang bersangkutan itu mimpi masuk surga, masuk neraka, seperti itu."

"Sehingga sampai pada kesimpulan kalau dia mau menegakkan ajaran yang benar," terang Aswin.

Diwartakan Tribunnews.com, Aswin menegaskan, Densus 88 masih terus mendalami motif nyata Siti Elina melakukan teror di lingkungan Ring 1 Istana Presiden sambil membawa senjata api.

Densus 88 pun akan melibatkan psikolog atau psikiater untuk mendalami kejiwaan dari Siti Elina.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat terungkap," tambah Aswin.

Seorang perempuan bersenjata api mencoba menerobos masuk ke Istana Presiden, Selasa (25/10/2022). Siti Elina ternyata bukan kali ini saja mendatangi lokasi di sekitar Istana Presiden.
Seorang perempuan bersenjata api mencoba menerobos masuk ke Istana Presiden, Selasa (25/10/2022). Siti Elina ternyata bukan kali ini saja mendatangi lokasi di sekitar Istana Presiden. (istimewa)

Pakai Pistol Pamannya

Siti Elina merupakan warga Koja, Jakarta Utara.

Ia menggunakan senjata api jenis Five-seveN (FN) ketika mencoba menerobos Istana Merdeka.

Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Siti Elina menggunakan senjata api milik pamannya.

Bahkan, perempuan tersebut baru satu hari mengambil senjata api pamannya sebelum kejadian.

"Hasil pemeriksaan, senjata ini (pistol) baru sehari diambil oleh bersangkutan secara diam-diam, yang ternyata ini adalah milik pamannya," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Selanjutnya, Siti Elina dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penguasaan Senpi Ilegal.

"Kemudian, kita konstruksikan juga dengan Pasal 335 KUHP karena adanya paksaan baik fisik dan psikis, sehingga pada saat itu petugas harus melakukan tindakan tegas, terukur, namun tetap humanis," kata dia.

Hengki melanjutkan, tindakan Siti Elina juga mengarah pada hal-hal radikalisme.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: KRONOLOGI Wanita Bawa Pistol Coba Terobos Istana Negara, Todongkan Senpi ke Arah Petugas

Sebelumnya, Siti Elina diketahui terhubung dengan kelompok yang diindikasikan Hizbutahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) melalui akun sosial media.

Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan awal kepada Siti Elina.

"Yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun dari NII atau Negara Islam Indonesia," ujar Aswin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu.

Dari hasil pemeriksaan akun media sosial tersebut, polisi menemukan adanya keterlibatan dua orang lainnya yang juga merupakan anggota NII Jakarta.

Adapun dua orang tersebut belakangan diketahui berinisial BU dan JM yang merupakan bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) Jakarta Utara.

"Dimana BU dan JM ini memang diketahui sudah berbaiat kepada amir atau NII, sehingga kemudian hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga menerapkan Undang-undang tentang penanggulangan terorisme," papar Aswin.

Atas temuan ini, Densus 88 Antiteror masih menganalisis keterhubungan dengan jaringan teroris atau jaringan kelompok lain yang sejenis.

Selain itu, Aswin menerangkan, pihaknya saat ini sedang mendalami motif Siti Elina.

"Sehingga tidak semata-mata dari keterangan dan nanti akan kita coba analisis dari fakta-fakta yang sudah ada," imbuh Aswin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Siti Elina Coba Terobos Istana Sambil Bawa Pistol: Ingin Temui Jokowi hingga Dapat Wangsit

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved