Uya Kuya Menangis saat Diaktifkan Kembali Sebagai Anggota DPR: Semua Manusia Harus Belajar
Uya Kuya tak dapat menahan tangisanya saat MKD DPR RI memutuskan dirinya diaktifkan kembali sebagai anggota DPR.
TRIBUNBANTEN.COM - Uya Kuya kembali diaktifkan sebagai anggota DPR periode periode 2024-2029.
Putusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Adang Daradjatun, dalam sidang di ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Uya Kuya tak dapat menahan tangisanya saat MKD DPR RI memutuskan dirinya diaktifkan kembali sebagai anggota DPR.
Alasan Uya Kuya diaktifkan lagi sebagai anggota DPR karena dinilai tidak terbukti melanggar kode etik.
"Menyatakan teradu 3 Surya utama diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," ujar Adang.
Mendengar putusan itu, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tampak menunduk dan meneteskan air mata.
Diketahui, Uya Kuya sebelah dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh Fraksi PAN. Hal tersebut seusai dirinya tertangkap kamera saat joget pada Sidang Tahunan MPR RI 2025.
Diberitakan Tribunnews.com, Uya Kuya menilai putusan MKD DPR RI yang mengaktifkan kembali dirinya sebagai anggota DPR periode 2024–2029 sudah sangat objektif dan profesional.
Uya menilai, MKD bekerja berdasarkan bukti dan keterangan saksi ahli yang disampaikan dalam persidangan.
"Sangat objektif dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan juga saksi ahli yang sudah memberikan keterangan," kata Uya Kuya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Ia mengaku mengambil pelajaran dari kasus yang membuatnya sempat dinonaktifkan oleh partai.
"Ya, pasti semua manusia harus belajar," ujar Uya Kuya.
Uya Kuya menambahkan, tindak lanjut dari putusan MKD sepenuhnya diserahkan kepada Mahkamah Partai PAN.
"Ya, diserahkan pada Mahkamah Partai. Itu saja, saya enggak bisa ngomong banyak," ucapnya.
Sebelumnya, Uya Kuya dinonaktifkan oleh Fraksi PAN setelah aksinya berjoget dalam Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 yang dinilai memicu emosi publik.
| DPR Apresiasi Peran Ormas Islam, Jazuli Juwaini Ungkap Sejarah Lahirnya UU Pesantren 2019 |
|
|---|
| Reaksi Adies Kadir dan Uya Kuya saat Divonis Tidak Langgar Etik, Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|
| Nasib 3 Anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Dijatuhi Sanksi Usai Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Alasan Onadio Leonardo Direhabilitasi Setelah Positif Narkoba, Ada 2 Poin yang Diungkap Polisi |
|
|---|
| Beby Prisillia Ungkap Kerja Keras Onad, Sebut Sang Suami Bukan Penjahat: Kamu Cuma Lalai dan Bodoh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.