Pengakuan Pelajar di Banten Pembuat Senjata Tajam untuk Gangster: Berkreasi di Bengkel Sekolah
Jajaran Polda Banten menangkap empat pelajar pembuat senjata tajam. Para pelajar itu membuat senjata tajam untuk diperjualbelikan kepada anggota geng
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Jajaran Polda Banten menangkap empat pelajar pembuat senjata tajam. Para pelajar itu membuat senjata tajam untuk diperjualbelikan kepada anggota geng motor.
"Para pelaku ini sengaja membuat senjata tajam, di salah satu workshop atau bengkel di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang masih berada di wilayah Provinsi Banten," kata Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, saat ekspos di Mapolda Banten, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Keroyok Warga Hingga Tewas, Enam Anggota Geng Motor di Tangerang Ditangkap Polisi
Kasus ini berawal pada saat anggota geng motor menewaskan DN (33) di Jalan Raya Kutabumi-Kotabaru, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (16/10/2022) lalu.
Setelah dilakukan pengungkapan kasus, maka diketahui senjata tajam yang dibawanya diperoleh dari para pelajar yang memperjualbelikan sejam tersebutn
Dari tawuran itu, polisi menyita 2 bilah celurit yang memiliki panjang sekitar 1 meter dan 1 celurit panjang berukuran 60 cm.
“Barang bukti yang kita sita celurit yang ukurannya tidak lazim ternyata dibuat menggunakan fasilitas sekolah dan kemudian diperjualbelikan secara struktural sistematis oleh anak-anak tersebut,” katanya.
Shito mengatakan, belum mengetahui persis bagaimana sekelompok pelajar ini bisa membuat sejata tajam tanpa ada pengawasan dari pihak sekolah.
Maka hal ini, kata Shito, harus menjadi perhatian pula bagi Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam hal pengawasan pendidikan dikalangan pelajar.
Meski para pelaku ada yang berusia di bawah 18 tahun, pihaknya tetap memprosesnya secara hukum.
“Anak-anak yang menjadi pelaku akan tercatat dalam sistem catatan kepolisian secara sistematis. Ketika dibuka anak-anak ini ingin sekolah lanjutan atau mencari pekerjaan maka SKCK yang akan dikeluarkan mempunyai catatan sebagai pelaku kejahatan,” katanya.
Baca juga: Brutal, Geng Motor Bacok Remaja di Serang hingga Tewas
Sementara itu, ASM pelaku gang motor mengaku dirinya mendapatkan senjata tajam yang diperoleh dari temannya.
Dan disimpan selama sekitar satu bulan di rumah temannya. Tanpa sepengatahuan kedua orang tuanya.
“Saya dapat dari teman, senjata ini disimpan di rumah teman saya di selipan genteng, jadi orang rumah engga ada yang tahu” katanya.
Sedangkan, Kasie Kesiswaan Dinas Pendidikan Provinsi Banten Teguh Setiawan mengatakan akan menindak tegas para siswa dan sekolah yang kedapatan muridnya melakukan aksi tawuran.
"Kami selalu mendukung pihak kepolisian untuk menindak tegas para berandalan jalanan. Kami juga akan tegas menindak siswa dan sekolah yang kedapatan muridnya melakukan aksi berandalan jalanan," katanya.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											