Suaminya Disebut Langgar Syariat Islam-UU, Alasan Bupati Purwakarta Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan alasannya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta.

Editor: Ahmad Haris
TribunTangerang.com/Muhammad Azzam
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika seusai menghadiri sidang gugatan cerainya terhadap Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022). Anne Ratna Mustika menganggap, Dedi Mulyadi sudah melanggar syariat Islam dan undang-undang menjadi alasannya mengajukan gugatan cerai. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghadiri sidang gugat cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Ia mengungkapkan alasannya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi, yang merupakan anggota DPR RI dan juga mantan Bupati Purwakarta

Dedi Mulyadi disebut oleh Anne Ratna Mustika telah melanggar syariat Islam dan undang-undang (UU).

Baca juga: Berkunjung ke Rumah Janda, Dedi Mulyadi Heboh Dijuluki Duda Keren, Padahal Belum Resmi Bercerai

"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan bergama Islam, tentu saya mengacu ke Syariat Islam," ujar Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Akan tetapi, Anne yang akrab disapa Ambu Anne tidak merinci syariat Islam yang telah dilanggar suaminya tersebut.

Menurutnya, dia tidak akan menggugat Dedi Mulyadi, jika tidak ada alasan kuat, yakni melanggar syariat Islam.

"Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucapnya.

Baca juga: SOSOK Anne Ratna, Bupati Purwakarta Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi dan Sepotong Kisah Cintanya

Sementara itu, Dedi Mulyadi enggan menanggapi alasan sang istri mengajukan cerai.

Dia hanya menjelaskan tentang proses mediasi yang berlangsung hari ini, Kamis (27/10/2022).

"Yah saya belum bisa jelaskan alasan tersebut, karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai. Tadi hanya berlangsung mediasi saja," ujar Dedi Mulyadi.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sebut Dedi Mulyadi Langgar Syariat Islam dan Undang-undang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved