Suaminya Disebut Langgar Syariat Islam-UU, Alasan Bupati Purwakarta Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan alasannya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta.
TRIBUNBANTEN.COM - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghadiri sidang gugat cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Ia mengungkapkan alasannya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi, yang merupakan anggota DPR RI dan juga mantan Bupati Purwakarta.
Dedi Mulyadi disebut oleh Anne Ratna Mustika telah melanggar syariat Islam dan undang-undang (UU).
Baca juga: Berkunjung ke Rumah Janda, Dedi Mulyadi Heboh Dijuluki Duda Keren, Padahal Belum Resmi Bercerai
"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan bergama Islam, tentu saya mengacu ke Syariat Islam," ujar Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Akan tetapi, Anne yang akrab disapa Ambu Anne tidak merinci syariat Islam yang telah dilanggar suaminya tersebut.
Menurutnya, dia tidak akan menggugat Dedi Mulyadi, jika tidak ada alasan kuat, yakni melanggar syariat Islam.
"Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucapnya.
Baca juga: SOSOK Anne Ratna, Bupati Purwakarta Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi dan Sepotong Kisah Cintanya
Sementara itu, Dedi Mulyadi enggan menanggapi alasan sang istri mengajukan cerai.
Dia hanya menjelaskan tentang proses mediasi yang berlangsung hari ini, Kamis (27/10/2022).
"Yah saya belum bisa jelaskan alasan tersebut, karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai. Tadi hanya berlangsung mediasi saja," ujar Dedi Mulyadi.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sebut Dedi Mulyadi Langgar Syariat Islam dan Undang-undang